Laporkan Masalah

Pemberlakuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 terhadap pelaksanaan perkawinan pada masyarakat Bugis di Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan

ROSDALINA, Prof.Dr. RM. Sudikno Mertokusumo, SH

2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Penelitian mengenai “Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Terhadap Pelaksanaan Perkawinan Pada Massyarakat Bugis Di Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan“ merupakan penelitian yuridis normatif yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 pada Masyarakat Bugis di Kabupaten Pinrang. Penelitian ini dilakukan melalui penelitian kepustakaan yang bertujuan untuk memperoleh data sekunder dan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer serta untuk mendukung kesempurnaan data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan secara purposive sampling. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 pada masyarakat Bugis di Kabupaten Pinrang belum berlaku sepenuhnya. Aparat pelaksana perkawinan memiliki peranan yang penting dalam pelaksanaan undang-undang perkawinan. Sosialisasi Pemerintah mengenai undang-undang perkawinan belum menjangkau seluruh masyarakat yang tinggal di pelosok desa, demikian pula kualitas pendidikan aparat pelaksana perkawinan masih sangat rendah sehingga keberadaan undang-undang tersebut tidak diketahui secara menyeluruh oleh masyarakat. Di samping itu, Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pencatatan perkawinan sangat sulit dijangkau oleh masyarakat, sehingga masyarakat yang ingin melangsungkan perkawinan tidak melaporkan diri ke KUA. Juga tidak tegasnya sanksi yang diberlakukan kepada masyarakat yang perkawinannya tidak sesuai dengan undang-undang perkawinan menyebabkan masyarakat melanggar ketentuan undang-undang tersebut.

The research on “Implementation of Act Number 1/1974 on Marriage in Bugis Society in Pinrang Regency, South Sulawesi Province” is a normative legal research, which aims to investigate the implementation of Act Number 1/1974 in Bugis society in Pinrang Regency. This study is performed through library research, which aims to obtain secondary data and field research to get primary data in order to support secondary data. The method of collecting data is carried out by purposive sampling. The data obtained were then analyzed qualitatively. The research results demonstrate that the implementation of Act Number 1/1974 is not carried out well yet. Officers in charge of Marriage have important role to execute Act Number 1/1974 in Bugis Society. The regulations have not reached all of the societies living in remote villages and the general education of officers in charge marriage is still pure, so that Act Number 1/1974 is not known and understood by Bugis people. Besides that, the offices of religion affairs (KUA) as a marriage registration institution are not accessible for them, thus the people who want to perform marriage do not report themselves in KUA. That there is no punishment given to the people performing marriages not according Act Number 1/1974 causes the people to contravene the above mentioned law.

Kata Kunci : UU No.1 tahun 1974, Perkawinan, Kabupaten Pinrang, Act Number 1/1974, Marriage, Pinrang Regency


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.