Musrenbang sebagai Ruang Partisipasi, Negosiasi dan Pemberdayaan Perempuan di Kelurahan Panembahan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta
Vidya Nuraini, Drs. Hendrie Adji Kusworo, M.Sc., Ph.D.
2026 | Skripsi | ILMU SOSIATRI
Musyawarah
Perencanaan Pembangunan dirancang sebagai forum partisipatif yang inklusif,
namun dalam praktiknya keterlibatan perempuan seringkali masih patut untuk dipertanyakan.
Secara nasional, partisipasi perempuan akar rumput dalam perencanaan
pembangunan hanya berkisar 10–20 persen, jauh di bawah ambang minimal 30 persen
yang direkomendasikan kebijakan pengarusutamaan gender. Berbagai penelitian
empiris juga mengonfirmasi pola serupa: dominasi aktor kuat kerap meminggirkan
kebutuhan perempuan dan stereotip gender membatasi keterlibatan mereka hanya
pada isu domestik tanpa ruang negosiasi strategis. Oleh karena itu, penelitian
ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana Musrenbang di Kelurahan Panembahan
berfungsi sebagai ruang partisipasi, negosiasi dan pemberdayaan bagi perempuan.
Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus untuk memahami
secara mendalam dinamika yang terjadi dalam forum Musrenbang di Kelurahan
Panembahan. Fokus penelitian diarahkan pada bentuk partisipasi perempuan,
strategi negosiasi yang dijalankan, serta kontribusi Musrenbang terhadap
keberdayaan perempuan di tingkat kelurahan. Teknik pengumpulan data meliputi observasi
partisipan, wawancara mendalam semi-terstruktur terhadap sepuluh informan,
serta dokumentasi
Hasil
penelitian menunjukkan tiga temuan utama. Pertama, partisipasi perempuan di
Kelurahan Panembahan berada di antara partisipasi inkremental dan partisipasi
penuh. Perempuan terlibat secara berjenjang sejak tingkat RT hingga forum
kelurahan, memperoleh kewenangan mengelola anggaran program, dan tidak
menghadapi hambatan struktural berbasis gender. Namun otoritas pengambilan
keputusan akhir masih terpusat pada tim perumus dan partisipasi kritis
perempuan dalam forum besar masih terbatas. Kedua, negosiasi perempuan bergerak
melampaui dikotomi distributif-integratif dan lebih tepat dipahami melalui
konsep fusi strategis. Benturan antardiskursus diselesaikan bukan dengan
memenangkan salah satu pihak, melainkan melalui pembangunan frame storyline baru
yang lebih inklusif. Ketiga, Musrenbang berkontribusi nyata terhadap
pemberdayaan perempuan. Ketiga tahap pemberdayaan yaitu penyadaran,
pengkapasitasan, dan pendayaan telah berlangsung, meskipun dengan derajat yang
tidak merata. Dari perspektif Gender and Development (GAD), ketiga
dimensi pemberdayaan juga berkembang: individual melalui tumbuhnya kepercayaan
diri, relasional melalui kepemimpinan perempuan di LPMK sebagai satu-satunya
Ketua LPMK perempuan se-Kota Yogyakarta, dan kolektif melalui solidaritas
antarorganisasi perempuan.
The
Development Planning Consultation is designed as an inclusive participatory
forum, but in practice, women’s involvement often remains questionable.
Nationally, grassroots women’s participation in development planning ranges
only from 10 to 20 percent, far below the minimum threshold of 30 percent
recommended by gender mainstreaming policies. Various empirical studies also
confirm a similar pattern: the dominance of powerful actors often marginalizes
women’s needs, and gender stereotypes limit their involvement to domestic
issues without strategic negotiation space. Therefore, this study aims to
explain how the Musrenbang in Panembahan Subdistrict functions as a space for
participation, negotiation, and empowerment for women.
This study
employs a qualitative approach with a case study design to deeply understand
the dynamics occurring within the Musrenbang forum in Panembahan Subdistrict.
The research focus is directed toward the forms of women’s participation, the
negotiation strategies employed, and the contribution of Musrenbang to women’s
empowerment at the subdistrict level. Data collection techniques included
participant observation, semi-structured in-depth interviews with ten
informants, and documentation.
The research
results reveal three main findings. First, women’s participation in Panembahan
Subdistrict falls between incremental participation and full participation.
Women are involved at various levels from the RT level up to the village forum,
have the authority to manage program budgets, and do not face gender-based
structural barriers. However, final decision-making authority remains
centralized within the drafting committee, and women’s critical participation
in major forums remains limited. Second, women’s negotiations transcend the
distributive-integrative dichotomy and are better understood through the
concept of strategic fusion. Conflicts between discourses are resolved not by
one side winning, but through the construction of a new, more inclusive
narrative framework. Third, the Musrenbang makes a tangible contribution to
women’s empowerment. The three stages of empowerment—awareness-raising,
capacity-building, and empowerment—have taken place, albeit to varying degrees.
From a Gender and Development (GAD) perspective, the three dimensions of
empowerment have also developed: individually through growing self-confidence;
relationally through women’s leadership in the LPMK, as evidenced by the only
female LPMK Chairperson in the entire City of Yogyakarta; and collectively
through solidarity among women’s organizations.
Kata Kunci : Musrenbang, partisipasi, negosiasi, pemberdayaan perempuan, Kelurahan Panembahan