Masa Depan Keuangan Berkelanjutan: Implementasi Kebijakan Sustainable Finance pada Sektor Perbankan di Indonesia
Putri Rohmawati Rahayu, Media Wahyudi Askar, S.I.P., M.Sc., Ph.d.
2026 | Skripsi | ILMU ADMINISTRASI NEGARA (MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK)
Perubahan iklim mendorong kesadaran bahwa bahan bakar fosil adalah faktor utama yang memicu kekacauan iklim. Kebijakan keuangan berkelanjutan yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi pedoman bagi perbankan untuk berpartisipasi dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Namun, kondisi Indonesia yang masih bergantung dengan bahan bakar fosil menjadi penghambat untuk mencapai Emisi Nol Bersih. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji praktik keuangan berkelanjutan sebagai upaya mitigasi perubahan iklim oleh perbankan di tengah kondisi Indonesia yang masih bergantung pada bahan bakar fosil. Penelitian ini menggunakan metode implementasi Mazmanian & Sabatier (1981) yang menganalisis implementasi kebijakan dari variabel peraturan dan variabel non-peraturan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analisis melalui studi dokumen. Penelitian ini menemukan bahwa meskipun Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BCA sudah menjalankan prinsip dan mengimplementasikan keuangan berkelanjutan, tetapi masih memiliki portofolio kredit yang tinggi ke sektor bahan bakar fosil. Pada situasi krisis perubahan iklim saat ini, setiap aliran dana ke sektor yang berkontribusi signifikan terhadap emisi gas rumah kaca berpotensi memperlambat proses transisi menuju ekonomi rendah karbon. Dari sisi peraturan kondisi tersebut dipengaruhi oleh kebijakan keuangan berkelanjutan yang belum secara tegas mewajibkan bank untuk menekan pembiayaan pada sektor energi fosil. Sementara dari sisi non-peraturan, dependensi Indonesia terhadap bahan bakar fosil memicu ketergantungan, sehingga energi terbarukan sebagai salah satu solusi penekanan emisi kurang berkembang. Perbankan belum bisa beralih sepenuhnya untuk berinvestasi ke energi terbarukan karena sektor bahan bakar fosil dianggap lebih stabil dari sisi finansial. Temuan tersebut menjadikan kebijakan keuangan berkelanjutan dianggap belum efektif memitigasi perubahan iklim.
Climate change has raised awareness that fossil fuels are a major factor contributing to climate disruption. Sustainable finance policies initiated by the Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serve as guidelines for banks to participate in climate change mitigation efforts. However, Indonesia's continued dependence on fossil fuels is an obstacle to achieving net zero emissions. The purpose of this study is to examine sustainable finance practices as climate change mitigation efforts by banks amid Indonesia's continued dependence on fossil fuels. This study uses the Mazmanian & Sabatier (1981) implementation method, which analyzes policy implementation from regulatory and non-regulatory variables. This study uses a descriptive-analytical method through document study. This study found that although Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, and Bank BCA have implemented sustainable finance principles, they still have a high credit portfolio in the fossil fuel sector. In the current climate change crisis, any flow of funds to sectors that contribute significantly to greenhouse gas emissions has the potential to slow down the transition to a low-carbon economy. From a regulatory perspective, this situation is influenced by sustainable finance policies that do not explicitly require banks to reduce financing in the fossil fuel sector. Meanwhile, from a non-regulatory perspective, Indonesia's dependence on fossil fuels has led to a lack of development in renewable energy as a solution to reduce emissions. Banks have not been able to fully switch to investing in renewable energy because the fossil fuel sector is considered more financially stable. These findings suggest that sustainable finance policies are not yet effective in mitigating climate change.
Kata Kunci : Keuangan Berkelanjutan, Perubahan Iklim, Bahan Bakar Fosil