Laporkan Masalah

Fungsi, Posisi, dan Keberlakuan Sabdatama dan Sabdaraja dalam Penyiapan Suksesi Kepemimpinan Kasultanan Yogyakarta Berdasarkan Perspektif Pluralisme Hukum

Larisa Nursilawati Danutami, Dr. Airin Liemanto, S.H.,L.LM.

2026 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk meneliti fungsi dan posisi Sabdatama dan Sabdaraja menurut tata hukum internal Kasultanan Yogyakarta. Selain itu, penulisan hukum ini juga akan meneliti keberlakuan Sabdatama dan Sabdaraja terkait penyiapan suksesi kepemimpinan Kasultanan Yogyakarta dalam perspektif pluralisme hukum.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris yang dilakukan dengan penelitian lapangan menggunakan studi kualitatif socio-legal berupa wawancara dengan subyek penelitian yaitu narasumber serta dilengkapi dengan penelitian kepustakaan. Data yang didapat dari lapangan maupun kepustakaan diolah menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, Sabdatama dan Sabdaraja merupakan produk hukum non-negara yang berakar pada Paugeran sebagai hukum dasar Kasultanan Yogyakarta yang mencerminkan keberlangsungan living law dalam tata hukum internal karaton. Melalui legitimasi spiritual dan kultural yang diakui negara dalam kerangka Keistimewaan DIY, keduanya menegaskan wujud strong legal pluralism, di mana hukum adat dan hukum negara beroperasi berdampingan dengan otoritas yang setara. Kedua, Keberlakuan Sabdatama dan Sabdaraja dalam penyiapan suksesi kepemimpinan Kasultanan Yogyakarta mencerminkan praktik pluralisme hukum yang nyata, di mana hukum non-negara (paugeran) dan hukum negara berinteraksi serta saling bernegosiasi dalam ruang sosial yang sama. Dinamika ini menunjukkan adanya ketegangan antara budaya tradisional dan prinsip kesetaraan gender, namun sekaligus memperlihatkan upaya transformasi simbolik dan adaptif Kasultanan dalam menavigasi modernitas tanpa kehilangan legitimasi historis dan kulturalnya.

This study aims to examine the function and position of Sabdatama and Sabdaraja according to the internal legal system of the Yogyakarta Sultanate. Furthermore, this legal writing will examine the validity of Sabdatama and Sabdaraja in relation to the preparation of the Yogyakarta Sultanate's leadership succession from the perspective of legal pluralism.

This study employs an empirical normative legal research method, conducted through fieldwork using qualitative socio-legal studies in the form of interviews with research subjects, namely informants, and supplemented by library research. Data obtained from the field and library were processed using a qualitative descriptive approach.

The results of this study indicate that: First, Sabdatama and Sabdaraja are non-state legal products rooted in Paugeran, the basic law of the Yogyakarta Sultanate, reflecting the continuity of living law within the palace's internal legal system. Through spiritual and cultural legitimacy recognized by the state within the framework of the Special Region of Yogyakarta, both affirm a strong form of legal pluralism, where customary law and state law operate side by side with equal authority. Second, the validity of Sabdatama and Sabdaraja in preparing the leadership succession of the Yogyakarta Sultanate reflects the real practice of legal pluralism, where customary law (paugeran) and state law interact and negotiate with each other within the same social space. This dynamic demonstrates the tension between patrilineal tradition and the principle of gender equality, but also demonstrates the Sultanate's efforts at symbolic and adaptive transformation in navigating modernity without losing its historical and cultural legitimacy.

Kata Kunci : Sabdaraja, Sabdatama, Suksesi Kepemimpinan Kasultanan Yogyakarta, Pluralisme Hukum. / Sabdaraja, Sabdatama, Succession of the Leadership of the Yogyakarta Sultanate, Legal Pluralism.

  1. S1-2026-483005-abstract.pdf  
  2. S1-2026-483005-bibliography.pdf  
  3. S1-2026-483005-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2026-483005-title.pdf