Laporkan Masalah

KEDUDUKAN HUKUM GEREJA SIDANG JEMAAT ALLAH MARANATHA LUBUKLINGGAU DAN RANTAI PERTANGGUNGJAWABAN DALAM SISTEM MULTISITE CHURCH

Audrey Phoebe, Alfatika Aunuriella Dini, S.H., M.Kn. Ph.D.

2026 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang kewenangan GSJA Lubuklinggau  dalam melakukan perikatan keperdataan. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana rantai pertanggungjawaban keperdataan terhadap risiko akuntabilitas finansial dan pengelolaan aset di GSJA Lubuklinggau.
 

Penulisan hukum ini menggunakan metode normatif dan empiris. Penelitian dilakukan dengan melakukan penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Penelitian ini juga didukung dengan wawancara terhadap narasumber dengan mengikuti pedoman wawancara untuk memperkuat data sekunder. Data yang telah terkumpul selanjutnya dianalisis secara kualitatif dan diperoleh hasil penelitian berupa deskriptif analitis.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa GSJA Lubuklinggau tidak memiliki kepribadian hukum yang mandiri, melainkan memiliki kewenangan representasi yang bersifat delegatif terbatas sebagai bagian integral dari Sinode GSJA. Selanjutnya, rantai pertanggungjawaban di GSJA Lubuklinggau dilakukan secara struktural dan berjenjang, di mana tindakan hukum gembala sidang selama sesuai dengan mandat akan mengikat Sinode GSJA sebagai badan hukum, akan tetapi tanggung jawab keperdataan beralih menjadi tanggung jawab pribadi apabila terjadi penyimpangan wewenang.

This legal research aims to identify and analyze the authority of GSJA Lubuklinggau in entering into civil engagements. Furthermore, this research aims to identify and analyze the implementation of the civil chain of liability regarding financial accountability risks and asset management at GSJA Lubuklinggau.

This research employs both normative and empirical methods. The research was conducted through library research to obtain secondary data consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials. This study is also supported by interviews with several informants conducted according to interview guidelines to strengthen the secondary data. The collected data were then analyzed qualitatively to produce descriptive-analytical research results.

The results of this research indicate that GSJA Lubuklinggau does not possess an independent legal personality, but rather holds a representative authority that is delegative and limited as an integral part of the GSJA Synod. Furthermore, the implementation of the chain of liability at GSJA Lubuklinggau is carried out structurally and hierarchically, whereby the legal actions of the pastor, as long as they are in accordance with the mandate, shall bind the GSJA Synod as a legal entity. However, civil liability shifts to personal liability if an abuse of authority occurs.

Kata Kunci : Badan Hukum, Rantai Pertanggungjawaban, Multisite Church, Kewenangan

  1. S1-2026-503849-abstract.pdf  
  2. S1-2026-503849-bibliography.pdf  
  3. S1-2026-503849-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2026-503849-title.pdf