Eksistensi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Pertimbangan Hakim tentang Permohonan Dispensasi Perkawinan di Pengadilan Agama Purworejo
Hestina Anggry Prasasti, Sri Wiyanti Eddyono, S.H.,LL.M.,(HR),Ph.D.
2026 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh UU TPKS terhadap pertimbangan hakim Pengadilan Agama Purworejo yang mengabulkan permohonan dispensasi perkawinan, serta untuk menganalisis bagaimana seharusnya relevansi UU TPKS dipertimbangkan oleh hakim dalam mengadili permohonan dispensasi perkawinan.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris yang bersifat deskriptif-analisis dengan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Peneliti menganalisis empat penetapan Pengadilan Agama Purworejo mengenai dispensasi perkawinan yang dijatuhkan setelah berlakunya UU TPKS. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Selain itu, dilakukan wawancara dan korespondensi tertulis dengan tujuh subjek penelitian, yang terdiri atas dua narasumber, yakni Ketua Pengadilan Agama Purworejo dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polres Purworejo serta lima responden yang terdiri dari tiga hakim Pengadilan Agama Purworejo, satu anggota UPTD-PPA, dan satu Ketua KUA Kecamatan Bener. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif-analitis.
Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh dua kesimpulan. Pertama, UU TPKS belum memberikan pengaruh yang nyata dan tidak menjadi pertimbangan yang substantif bagi hakim Pengadilan Agama Purworejo sehingga mekanisme dispensasi berpotensi melegitimasi relasi yang berakar dari tindak pidana. Kedua, UU TPKS dan Perma No. 5/2019 semestinya diposisikan oleh hakim sebagai dua instrumen yang bekerja secara terpadu, di mana UU TPKS bekerja pada lapisan normatif pidana yang menetapkan batas tentang apa yang tidak boleh dilegalkan, sementara Perma No. 5/2019 bekerja pada lapisan prosedural yang menetapkan mekanisme agar batas itu tidak dilanggar dalam praktik peradilan guna mencegah inkoherensi antarrezim hukum yang merugikan anak.
This research aims to identify and analyze the influence of the Sexual Violence Crimes Law (TPKS Law) on the judicial reasoning of the Purworejo Religious Court judges in granting marriage dispensation petitions, as well as to determine and analyze how the relevance of TPKS Law should be considered by judges in adjudicating such petitions.
This study is a normative-empirical legal research with a descriptive-analytical nature, employing both case and statutory approaches by analyzing four Purworejo Religious Court decrees on marriage dispensation issued after the enactment of TPKS Law. The legal materials used consist of primary, secondary, and tertiary sources obtained through literature study. Additionally, interviews and written correspondence were conducted with seven research subjects, comprising two informants—the Chairperson of the Purworejo Religious Court and the Women and Children Protection Unit (Unit PPA) of the Purworejo Resort Police—and five respondents consisting of three judges from the Purworejo Religious Court, one member of the UPTD-PPA, and the Head of the Bener District Religious Affairs Office (KUA). The data obtained were analyzed qualitatively and presented descriptively.
The study yields two conclusions. First, UU TPKS has not exerted a meaningful influence and has not become a substantive consideration for Purworejo Religious Court judges, such that the dispensation mechanism risks legitimizing relationships rooted in criminal acts. Second, UU TPKS and Supreme Court Regulation No. 5/2019 should be positioned by judges as two instruments operating in tandem, wherein UU TPKS functions at the criminal normative layer by establishing the boundaries of what may not be legalized, while Supreme Court Regulation No. 5/2019 functions at the procedural layer by establishing the mechanisms to ensure those boundaries are not violated in judicial practice, so as to prevent legal regime incoherence that is detrimental to children.
Kata Kunci : UU TPKS, Dispensasi Perkawinan, Perkawinan Paksa, Pemaksaan Perkawinan