Laporkan Masalah

Pengaruh sosial ekonomi Kewang terhadap pelaksanaan Sasi :: Kasus di desa Ihamahu Kecamatan Saparua Kabupaten Maluku Tengah

NENDISSA, Adriana Ritje, Drs. Soewadi Moeljowijono, MS

2004 | Tesis | S2 Ilmu Lingkungan (Magister Pengelolaan Lingkunga

Masalah pemanfaatan sumber daya alam secara seimbang sampai saat ini masih menjadi tujuan dan harapan di Negara Indonesia ini. Masih menjadi harapan karena dalam kenyataannya pemanfaatan sumberdaya alam yang terjadi saat ini masih saja terjadi eksploitasi. Walaupun demikian, masih terdapat sisa-sisa kearifan terhadap lingkungan yang masih berlaku Di Desa Ihamahu dengan seperangkat aturan adat untuk mengelola sumberdaya alam secara seimbang yang disebut sasi. Ujung tombak dari berlakunya sasi adalah kewang sebagai polisi adat. Jika hal tersebut tidak dipertahankan hal semacam ini suatu saat nanti hanya akan menjadi cerita pada masa yang akan datang. Penelitian ini mempunyai pokok perhatian kepada peranan kewang dalam melestarikan lingkungan hidup terkait dengan kondisi sosial ekonomi para kewang dalam melaksanakan sasi, maka penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui pengaruh tingkat sosial ekonomi terhadap pelaksanaan sasi, (2) mengetahui sejauh mana peranan yang dilakaukan oleh kewang dalam melestarikan lingkungan hidup melalui pelaksanaan sasi. Penelitian ini telah dilaksanakan dengan menggunakan metode survey, dimaksudkan agar dapat digunakan untuk mendiskripsikan gejala yang di teliti, dan untuk mempelajari hubungan antar gejala. Gejala yang diteliti adalah kondisi sosial ekonomi, pengawasan kewang terhadap lingkungan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh kewang. Hasil dari penelitian ini adalah: Pertama, sebagian besar kewang dalam melaksanakan pengawasan pada tingkat sedang dan tinggi. Kedua, peranan kewang dalam penegakan hukum sasi juga pada kategori sedang. Hal ini berarti bahwa tingkat toleransi ‘kewang’ terhadap pelanggaran sasi masih cukup tinggi. Oleh karena itu kelestarian lingkungan semakin baik, bila sanksi adat diterapkan secara konsekuen. Pada umumnya apabila semakin baik kondisi sosial ekonomi kewang maka semakin bertanggungjawab dalam melaksanakan hukum sasi. Disimpulkan bahwa perbedaan usia maupun tingkat pendidikan tidak mempengaruhi kewang dalam melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum sasi. Namun demikian makin tinggi pendapatan kewang, maka semakin besar dan baik tanggungjawab kewang dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum sasi. Selain itu jenis pekerjaan sebagai petani lebih menentukan besarnya tanggungjawab kewang dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum sasi tersebut, dari pada kewang yang bekerja sebagai nelayan.

Issues on balanced natural resources uses untill now is still merely being an ideal and objective in Indonesia. Merely being as an ideal as in reality the use of natural resources happen to date is in the form of exploitation. Nevertheless, there are some wisdom residues to environments in effect. It is in Ihamahu that a set of customs rules to manage the balanced natural resources called sasi. Main persons of implementing sasi are called kewang acting as customary policemen. If the condition is unsustainable then later the condition just only a story left for the future. The study has the main attention on roles of Kewang in preserving the living environment related to socio-economic condition of Kewang in executing Sasi. Thus the study has purpose at : (1) knowing effects of socio-economical rate on kewang to the implementation of sasi; (2) knowing how far the role taking through by kewang in preserving the living enviroment through implementing sasi. The study had been done by using survey method that meant to be used to describe tendencies studied and wants to study relations among the tendencies. The tendencies had been studied among them are socio-economic condition, control of kewang to the environment and law enforcement done by Kewang. Results obtained of the study as follows. First, most of kewangs in doing the control are in mild and high rates. Second, roles of kewang in enforcing the law of sasi is in mild category. This means that tolerance rate of ‘kewang’ to break of sasi is still high enough. Thus if the environment preservation getting better then the customary sanctions will be implemented in consequent. Generally, the better the socio-economic condition of kewang the more responsible they will execute the sasi laws. It is concluded that any differences of ages and education levels do not influnce kewang in executing control and law enforcement of sasi. Nevertheless the higher the kewang incomes the bigger and better their responsibilities in doing the control and law enforcement of sasi. In addition a kind of working as farmers more determine their responsibilities in implementing the control and law enforcement of sasi than kewang who works as fisherman.

Kata Kunci : Lingkungan Hidup,Pengelolaan Sumberdaya Alam,Peran Polisi Adat, socio-economic, kewang, sasi, environmental of resources


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.