Laporkan Masalah

Pengaturan Tindak Pidana Santet dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional

Fighaniyya Isnantya, Dr. Sigid Riyanto, S.H., M.Si.

2026 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penulisan hukum ini bertujuan untuk meninjau dasar pengaturan tindak pidana santet dalam Pasal 252 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional berdasarkan parameter kriminalisasi. Penulisan hukum ini bertujuan menganalisis prospek pembuktian penegakan hukum dalam tiap tahapan penyelesaian perkara pidana di masa yang akan datang.

Jenis penelitian yang diadopsi dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif didukung dengan data yang diperoleh secara empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif. Penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder. Data primer dikumpulkan dengan cara melakukan wawancara kepada narasumber dan data sekunder dikumpulkan dengan metode studi bahan pustaka. Penulisan hukum ini menggunakan metode analisis data secara kualitatif dan dipaparkan secara deskriptif-analitis.

Penulisan hukum ini memiliki dua kesimpulan. Pertama, dasar pengaturan perbuatan yang diatur dalam Pasal 252 KUHP Nasional adalah pengakuan realitas sosial yang masih ada dalam masyarakat dengan tetap mengutamakan aspek yuridis secara rasional dalam perumusan delik di dalamnya guna memfungsikan hukum sebagai alat kontrol sosial terhadap perilaku masyarakat untuk mengembalikan masyarakat kepada karakter yang sesuai dengan falsafah bangsa. Peraturan tersebut telah memenuhi kriteria umum maupun kriteria khusus dari parameter kriminalisasi suatu tindak pidana. Kedua, pembuktian terhadap Pasal 252 KUHP Nasional hanya berfokus pada pengakuan seseorang yang menyatakan memiliki kekuatan gaib yang dapat membahayakan orang lain sehingga dinilai praktis karena kandungan delik formil di dalamnya. 

This legal writing aims to review the basis for regulating the crime of black magic under Article 252 of the Indonesian Criminal Code based on the parameters of criminalization. This legal writing aims to analyze the prospects for law enforcement at each stage of criminal case resolution in the future.

The type of research adopted in this legal writing is normative legal research supported by empirically obtained data. This research is descriptive in nature. It utilizes both primary and secondary data. Primary data was collected through interviews with informants, and secondary data was collected through library research. This legal writing employs qualitative data analysis methods and is presented descriptively and analytically.

This legal writing has two conclusions. First, the basis for regulating the acts regulated in Article 252 of the National Criminal Code is the recognition of social realities that still exist in society while still prioritizing the rational legal aspects in the formulation of crimes within it in order to function the law as a tool of social control over community behavior to return society to a character in accordance with the nation's philosophy. This regulation has fulfilled both the general and specific criteria of the parameters of criminalization of a crime. Second, the proof of Article 252 of the National Criminal Code only focuses on the confession of a person who claims to have supernatural powers that can harm others, so it is considered practical because of the formal crime content within it. 

Kata Kunci : Ratio Legis, Tindak Pidana Santet, Pasal 252 KUHP Nasional, Parameter Kriminalisasi/Black Magic, Article 252 of the Indonesian Criminal Code, Criminalization Parameters

  1. S1-2026-499660-abstract.pdf  
  2. S1-2026-499660-bibliography.pdf  
  3. S1-2026-499660-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2026-499660-title.pdf