The Legal Transformation of Bank Secrecy in Indonesia: A Normative Analysis of Automatic Data Access between Banking and Tax Laws
Cheryl Pricilla Budijono, Prof. Dr. Drs. Paripurna, S.H., M.Hum., LL.M.
2026 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian ini, yang berjudul, mengkaji pergeseran dari kerahasiaan perbankan menuju transparansi fiskal di Indonesia. Penelitian ini membahas tiga permasalahan utama, yaitu transformasi kewenangan hukum dalam mengakses data perbankan, konflik normatif antara kerahasiaan bank dan transparansi fiskal, serta kecukupan perlindungan konstitusional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transformasi hukum tersebut, mengidentifikasi konflik normatif, serta mengevaluasi apakah perlindungan yang ada saat ini masih memadai.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Analisis didasarkan pada penalaran hukum doktrinal dengan menerapkan prinsip lex specialis, lex posterior, serta prinsip proporsionalitas dalam doktrin hak asasi manusia konstitusional.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang AIK menggeser kerangka regulasi dari pendekatan berbasis kerahasiaan menuju sistem akses data keuangan yang bersifat otomatis dan sistematis untuk kepentingan perpajakan, sehingga memperkuat kewenangan otoritas pajak. Perkembangan ini menimbulkan ketegangan normatif antara perlindungan privasi keuangan sebagai hak konstitusional dan kepentingan negara dalam mewujudkan transparansi fiskal serta kepatuhan pajak. Meskipun konflik tersebut dapat diselesaikan melalui prinsip penafsiran hukum, ketergantungan semata pada legalitas formal tidak cukup untuk menjamin kesesuaian konstitusional. Perluasan akses data otomatis menuntut evaluasi substantif terhadap kecukupan perlindungan yang ada untuk mencegah intervensi yang sewenang-wenang atau berlebihan terhadap hak individu. Oleh karena itu, penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan penguatan perlindungan konstitusional, termasuk pembatasan hukum yang jelas, mekanisme pengawasan yang efektif, serta pengendalian berbasis prinsip proporsionalitas, guna memastikan bahwa pelaksanaan akses data keuangan secara otomatis tetap sah, akuntabel, dan sejalan dengan perlindungan hak privasi.
This research, entitled examines the shift from banking confidentiality to fiscal transparency in Indonesia. It addresses three issues: the transformation of legal authority for accessing bank data, the normative conflict between bank secrecy and fiscal transparency, and the adequacy of constitutional safeguards. This study aims to analyze the legal transformation, identify normative conflicts, and evaluate whether existing safeguards remain sufficient.
This research employs normative legal research using statutory and conceptual approaches. Data is collected through literature study and analyzed qualitatively. The analysis is based on doctrinal legal reasoning, applying principles such as lex specialis, lex posterior, and the proportionality principle within constitutional human rights doctrine.
The findings show that the AIK Law shifts the regulatory framework from a secrecy-based approach toward a system of automatic and systematic financial data access for taxation purposes, thereby strengthening the authority of tax institutions. This development gives rise to a normative tension between the protection of financial privacy as a constitutional right and the state’s interest in ensuring fiscal transparency and tax compliance. While such conflict may be reconciled through principles of statutory interpretation, reliance on formal legality alone is insufficient to ensure constitutional compliance. The expansion of automatic data access requires a substantive evaluation of whether existing safeguards are adequate to prevent arbitrary or excessive interference with individual rights. Accordingly, this study concludes that stronger constitutional safeguards are necessary, including clear legal limitations, effective oversight mechanisms, and proportionality-based controls, in order to ensure that the implementation of automatic financial data access remains legitimate, accountable, and consistent with the protection of privacy rights.
Kata Kunci : Bank Secrecy, Financial Data Access, Fiscal Transparency, AIK Law, Constitutional Safeguards