Analisis Narasi Kebijakan Antikorupsi dalam Praktik Advokasi Digital Indonesia Corruption Watch (ICW) di Media Sosial
Kayla Diva Athalla, Dr Nurhadi Susanto, SH., M.Hum
2026 | Skripsi | ILMU ADMINISTRASI NEGARA (MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK)
Korupsi merupakan persoalan tata kelola publik yang bersifat kompleks dan berdampak serius terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Di Indonesia, meskipun terdapat perbaikan pada level kelembagaan, menurunnya integritas perilaku dan kepercayaan publik menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat bergantung pada penegakan hukum formal semata. Dalam kondisi tersebut, organisasi masyarakat sipil berperan penting dalam menjaga salience isu korupsi melalui praktik advokasi publik, terutama di ruang digital. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana Indonesia Corruption Watch (ICW) membangun narasi kebijakan antikorupsi dalam praktik advokasi digital di media sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan kerangka Narrative Policy Framework (NPF) pada level meso. Data berupa unggahan ICW di Twitter/X dan TikTok pada periode 2022-2024 dianalisis menggunakan analisis isi kualitatif. Dari total 542 tweet dan 94 video, sebanyak 76 tweet dan 21 video dipilih sebagai unit analisis berdasarkan kriteria narasi kebijakan. Analisis difokuskan pada pendefinisian masalah, karakter, pesan moral, dan scope of conflict. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ICW secara konsisten menarasikan korupsi sebagai persoalan struktural melalui lemahnya penegakan hukum, penyalahgunaan kewenangan, dan dampaknya terhadap pelayanan publik. Narasi ICW didominasi oleh karakter villain dan cenderung menggunakan perluasan konflik untuk membangun tekanan normatif di ruang publik digital. Penelitian ini menegaskan bahwa narasi kebijakan menjadi instrumen penting dalam advokasi digital antikorupsi untuk membentuk pemaknaan publik dan menjaga tekanan kebijakan.
Corruption is a complex governance problem that poses serious challenges to public trust in state institutions. In Indonesia, despite improvements at the institutional level, the decline in integrity-related behavior and public trust indicates that anti-corruption efforts can rely solely on formal law enforcement mechanisms. In this context, civil society organizations play a crucial role in maintaining the salience of corruption issues through public advocacy, particularly in digital spaces. This study aims to analyze how Indonesia Corruption Watch (ICW) constructs anti-corruption policy narratives in its digital advocacy practices on social media. This study adopts a qualitative approach using the Narrative Policy Framework (NPF) at the meso level. The data consist of ICW’s social media content on Twitter/X and TikTok from 2022 to 2024, which were analyzed using qualitative content analysis. Out of 542 tweets and 94 videos, 76 tweets and 21 videos were selected as policy narratives based on predefined criteria. The analysis focuses on problem definition, narrative characters, moral of the story, and scope of conflict. The findings show that ICW consistently frames corruption as a structural policy problem linked to weak law enforcement, abuse of power, and failures in public service delivery. ICW’s narratives are dominated by villain characters and predominantly employ conflict expansion to build normative pressure in the digital public sphere. This study concludes that policy narratives function as a key instrument in digital anti-corruption advocacy by shaping public meaning and sustaining policy pressure.
Kata Kunci : korupsi, advokasi digital, narasi kebijakan, Narrative Policy Framework, ICW