Mengurai Benang Kusut Konflik Dayak Pitap: Analisis Konflik Kebijakan dan Peran Pemerintah Terhadap Keberlanjutan Konflik Tanpa Titik Temu.
Naupaldi Saputra, Prof. Dr. Phil. Gabriel Lele, S.I.P., M.Si.
2026 | Skripsi | ILMU ADMINISTRASI NEGARA (MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK)
Konflik pada masyarakat adat Dayak Pitap di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, telah berlangsung sejak 1980-an dan hampir tiga dekade tanpa upaya resolusi penyelesaian substantif. Penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus berupaya menganalisis mengapa konflik tersebut terus berlanjut dengan fokus pada peran pemerintah dalam konflik yang tidak kunjung menemukan titik temu penyelesaian. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur dengan pemerintah daerah, masyarakat adat Dayak Pitap, dan LSM (WALHI), observasi partisipatif, serta analisis konten. Dengan menggunakan Policy Conflict Framework (PCF) dari Weible & Heikkila, khususnya dimensi karakter kognitif (perbedaan posisi kebijakan, ancaman yang dirasakan, dan keengganan berkompromi). Penelitian ini mengungkap bahwa konflik Dayak Pitap bukan sekadar konflik horizontal (masyarakat vs perusahaan) tetapi secara lebih mendalam menunjukkan konflik vertikal antara masyarakat adat dengan negara itu sendiri. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pemerintah daerah berperan ganda sebagai aktor konflik yang berkepentingan, sekaligus sebagai arbitrator yang mengontrol proses resolusi. Melalui birokrasi yang berbelit, janji tanpa realisasi, dan partisipasi semu, pemerintah menciptakan arena penyelesaian yang justru mempertahankan status quo. Keberlanjutan konflik dipicu oleh ketimpangan relasi kuasa yang asimetris dan mengisyaratkan keengganan pemerintah untuk berkompromi secara substantif. Kesimpulannya, "benang kusut" konflik Dayak Pitap bersumber dari paradoks peran pemerintah dan desain kebijakan yang sistemik menggagalkan resolusi, bahwa keterlibatan pemerintah daerah menjadi aktor konflik seakan menunjukkan titik terang yang menjawab mengapa konflik Dayak Pitap ini sangat berlarut-larut hingga saat ini. Tanpa adanya perubahan yang mendasar konflik Dayak pitap akan tetap menjadi simpul tanpa ujung.
The conflict among the Dayak Pitap indigenous community in Balangan Regency, South Kalimantan, has been ongoing since the 1980s and has persisted for decades without substantive resolution efforts. This qualitative case study analyzes why the conflict continues, focusing on the role of the government in a dispute that has yet to reach a point of settlement. Data were collected through semi-structured interviews with local government officials, the Dayak Pitap indigenous community, and NGOs (WALHI), as well as participatory observation and content analysis. This study employs the Policy Conflict Framework (PCF) developed by Weible and Heikkila, particularly the cognitive dimension (differences in policy positions, perceived threats, and unwillingness to compromise). This study reveals that the Dayak Pitap conflict is not merely a horizontal conflict (community vs. company) but more profoundly reflects a vertical conflict between indigenous peoples and the state itself. The findings show that the local government plays a dual role as both an interested actor in the conflict and an arbitrator controlling the resolution process. Through convoluted bureaucracy, unfulfilled promises, and superficial participation, the government creates a resolution arena that ultimately maintains the status quo. The persistence of the conflict is driven by asymmetrical power relations and indicates the government's unwillingness to engage in substantive compromise. In conclusion, the “tangled thread” of the Dayak Pitap conflict stems from the paradoxical role of the government and systemic policy designs that thwart resolution. The involvement of the local government as a conflict actor appears to provide an explanatory clue as to why this conflict has remained protracted to this day. Without fundamental change, the Dayak Pitap conflict will remain an unresolved knot.
Kata Kunci : Konflik Dayak Pitap, Konflik Kebijakan, Peran Pemerintah, Policy Conflict Framework, Masyarakat adat.