Laporkan Masalah

Eksistensi Tanah Ulayat Kaum di Minangkabau Setelah Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah

Anneka Demitri Yufdiano, Prof.Dr. Sudjito, SH.,MSi

2008 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pelaksanaan pendaftaran tanah ulayat kaum di Minangkabau Sumatera Barat dan bagaimanakah eksistensi tanah ulayat kaum di Minangkabau setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Penelitian mengenai Eksistensi Tanah Ulayat Kaum di Minangkabau setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah merupakan penelitian yang bersifat yuridis empiris yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara melakukan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dan kemudian dilanjutkan dengan melakukan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat dengan memilih sampel sebanyak 3 (tiga) nagari dengan jumlah responden sebanyak 57 orang. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, kuesioner dan studi dokumen pada lokasi penelitian. Pelaksanaan pendaftaran tanah ulayat kaum di Minangkabau Sumatera Barat Dalam pelaksanaan pendaftaran tanah ulayat yang kepemilikannya bersifat komunal (bersama) pada masyarakat Minangkabau secara khusus belum ada aturan yang mengaturnya. Keberadaan tanah ulayat kaum di Minangkabau Sumatera Barat setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah menjadi semakin berkurang. Ini disebabkan karena adanya perbedaan yang mendasar konsep hukum tanah antara hukum adat Minangkabau dengan konsep hukum yang ada dalam UUPA. Oleh sebab itu diharapkan kepada instansi yang berwenang untuk membuat aturan yang khusus dalam pelaksanaan pendaftaran tanah ulayat yang kepemilikannya bersifat komunal (bersama) khususnya pada masyarakat Minangkabau Sumatera Barat, baik dalam bentuk sebuah Peraturan Daerah sehingga keberadaan tanah ulayat di Minangkabau tetap dapat dipertahankan

The objective of this reseach was to identify implementation of regisration of ulayat kaum land in Minangkabau West Sumatera an existence of ulayat kaum land in Minangkabau after going into effect Government Regulation no 24 of 1997 on Land registration. This reseach was juridical empirical reseach that was done trough literary study to get secondary data and followed wits field study to get primary data. The reseach was done in Tanah Datar Regency West Sumatera wist sample of three countries and 57 respondents. Data was collected with interview, questionnaire and documentary study in reseach site. The result indicated that there was no special regulation that regulates implementation of registration of ulayat lan owned communally in Minangkabau. After going into effect Government Regulation no 24 of 1997 on Land Registration, existence of ulayat kaum land in Minangkabau increasingly decreased. It was due to fundamental difference in land legal concept between Minangkabau costumary law an lau concept existed in UUPA. Therefore, the authorized institution should make special regulation on registration of ulayat land owned communally in Minangkabau West Sumatera, in form of local Regulation so existence of ulayat land in Minangkabau is still kept.

Kata Kunci : Tanah, ulayat, kaum, Pendaftaran.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.