KEDUDUKAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DAN KEOTENTIKAN AKTA YANG DIBUATNYA DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
Galih Herwibowo, Dr. Sutanto, SH., MS
2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Kenotariatan)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan PPAT dan keotentikan akta yang dibuatnya dalam sistem perundang-undangan di Indonesia. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis karena dapat melukiskan keadaan obyek masalah yang diteliti secara menyeluruh dan sistematis berdasarkan data yang diperoleh berkaitan dengan kedudukan PPAT dan keotentikan akta yang dibuatnya dalam sistem perundang-undangan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yaitu penelitian terhadap hukum yang terdapat di dalam perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini menitikberatkan pada penelitian dokumen atau kepustakaan yang intinya mencari teori-teori dan pandangan-pandangan yang relevan dengan permasalahan yang dibahas. Untuk melengkapi data yang diperoleh dari penelitian dokumen atau kepustakaan, maka dilakukan penelitian lapangan dari nara sumber para ahli hukum dan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PPAT dapat disebut sebagai pejabat umum seperti halnya notaris, meskipun memang terdapat perbedaan diantara keduanya. Hal itu didasarkan pada penunjukan serta fungsi dan kewenangannya. Notaris adalah pejabat umum yang dalam melaksanakan tugas jabatannya mempunyai fungsi yang bersifat umum, sedangkan PPAT adalah pejabat (yang ditunjuk) khusus yang berwenang untuk membuat akta-akta tertentu dalam bidang pertanahan, dan karena kewenangannya itu ia menjalankan fungsi sebagai pejabat umum. Mengenai keotentikan akta, maka akta PPAT merupakan akta otentik.
The research aims to identify the legal position of Land Deed official (PPAT) and the authenticity deed drafted by PPAT in Indonesian regulations system. The research is descriptive analysis in nature, describing the condition of objects of research analized comprehensively and systematically. The analysis is based on collected data related to the the legal position of PPAT and the authenticity of deed drafted by PPAT in Indonesian regulations system. The research is normative juridical, which focuses on the analysis of law existed in regulations applied in Indonesia. The research emphasizes on library research (document study), which focuses on the theories and ideas relevant to the problems discussed. To complete the data obtained from library research, field research is conducted by interviewing experts in law and regulation. The research concludes that PPAT can be titled as public official like notary, although there are differences between them. This is based on the appoinment as well as its function and authority. Notary is a public official given the authority to perform general legal affairs, whereas PPAT is specially appointed official given the authority to draft land affair-related deeds. Therefore, PPAT carries the function of public official whenever they perform their duty. On the authenticity of PPAT deeds, the deeds issued by PPAT can be considered authentic.
Kata Kunci : Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Notaris, Pejabat Umum, dan Akta Otentik