Laporkan Masalah

TINJAUAN TERHADAP PERCERAIAN PADA PENGADILAN AGAMA DI TEMANGGUNG (Studi Kasus Putusan PA No. 779/Pdt.G/1999/PA.TMG, No. 371/Pdt.G/2001/PA.TMG dan No. 620/Pdt.G/2005/PA.TMG)

Ajeng Primiana, Prof.Dr.Abdul Ghofur Anshori, S.H.,MH

2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Kenotariatan)

Menurut UU No. 1 Tahun 1974, perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan seorang perempuan sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ke- Tuhanan Yang Maha Esa yang dicita-citakan berlangsung untuk selama-lamanya. Namun demikian tidak dapat dipungkiri bahwa untuk dapat mencapai tujuan perkawinan banyak persoalan yang harus dihadapi. Hal ini ditunjukkan dalam kenyataan sehari-hari dimana banyak pasangan suami-istri gagal untuk mencapai tujuan perkawinan yang dicita-citakan karena tidak berhasil mengatasi persoalan rumah tangga sehingga berakhir dengan perceraian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyelesaian perkara perceraian terhadap Putusan PA No. 779/Pdt.G/1999/PA.TMG, No.371/Pdt.G/2001/ PA.TMG Dan No. 620/Pdt.G/2005/PA.TMG dan untuk mengetahui perlindungan hukum istri/suami terhadap anak beserta hak-haknya. Penelitian ini merupakan penelitian dengan metode deskriptif kualitatif, yaitu menggambarkan situasi dan kondisi yang diteliti dihubungkan dengan isi peraturan yang berlaku yang berhubungan dengan judul penelitian. Data yang diperoleh dalam penelitian ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan untuk memperoleh data sekunder maupun data primer. Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Agama Temanggung. Data penelitian setelah dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, diperoleh hasil bahwa penyelesaian perkara perceraian terhadap Putusan PA No. 779/Pdt.G/1999/PA.TMG yaitu mengabulkan gugatan penggugat. Penyelesaian perkara perceraian No.371/Pdt.G/2001/ PA.TMG yaitu bahwa perlawanan terhadap putusan verstek adalah tidak tepat dan tidak beralasan, dan penyelesaian perkara perceraian terhadap Putusan PA No. 620/Pdt.G/2005/PA.TMG pada Pengadilan Agama Temanggung yaitu dalam konpensi mengabulkan permohonan Pemohon dan dalam rekonpensi mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian. Sedangkan Perlindungan hukum istri/suami terhadap anak beserta hak-haknya dari studi kasus putusan PA No. 779/Pdt.G/1999/PA.TMG, No. 371/Pdt.G/2001/PA.TMG dan No. 620/Pdt.G/2005/PA.TMG dapat dilihat bahwa baik bekas suami maupun isteri berkewajiban memelihara dan mendidik anak-anaknya berdasarkan kepentingan anak. Suami dan isteri bertanggung jawab atas segala biaya pemeliharaan dan pendidikan anak-anaknya.

According to UU No. 1 Tahun 1974, marriage is union of matters of the inner self and the outer world between man and woman as husband and wife with purpose to form a happy family and eternal according to The Great Unity. But, to get marriage purpose many problems must be faced. It shows in daily fact many husband and wife failed to get marriage purpose because fail to face family problems and finally ending to divorce. The final of this research is to know about solution case of Religious Court decision No. 779/Pdt.G/1999/PA.TMG, No.371/Pdt.G/2001/ PA.TMG Dan No. 620/Pdt.G/2005/PA.TMG and to know about husband/wife law protection to child and including their rights. This research used descriptive and qualitative methods to describe researched situation and condition with rule and subject of this research. Data in this research get from library and field research to have secondary and primary data. Secondary data are gets from library research and primary data are gets from field research. This research is done in Temanggung Religious Court. After analysis with descriptive qualitative methods, we get result that Religious Court solution of divorce case PA No. 779/Pdt.G/1999/PA.TMG is grant litigant accusation. Solution of divorce case No.371/Pdt.G/2001/ PA.TMG is the fight to verstek solution is not right and unreasonable, and Religious Court solution of divorce case No. 620/Pdt.G/2005/PA.TMG in Temanggung Religious Court in agreement to grant applicant request for a part. About husband/wife law protection to child and including their rights from this case study of Religious Court solution No. 779/Pdt.G/1999/PA.TMG, No. 371/Pdt.G/2001/PA.TMG and No. 620/Pdt.G/2005/PA.TMG, ex-wife and ex-husband has obligation to care and teach their children according to children importance. Ex-husband and ex-wife has cost obligation for all cultivation and education their children.

Kata Kunci : Perceraian – Penyelesaian Perkara Perceraian


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.