Laporkan Masalah

Pelaksanaan pilihan hukum terhadap perkara kewarisan bagi umat Islam di Kota Makassar

NURAENI, Dr.Ir. H. Abrar Saleng, SH.,MH

2004 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Penelitian ini mengenai pelaksanaan pilihan hukum terhadap perkara kewarisan bagi umat Islam di Kota Makassar bertujuan untuk mengetahui 3 (tiga) permasalahan : Bagaimanakah pelaksanaan pilihan hukum terhadap perkara kewarisan bagi umat Islam di Kota Makassar. Faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pilihan hukum terhadap perkara kewarisan bagi umat Islam di Kota Makassar dan Bagaimanakah tinjauan hukum Islam terhadap perolehan harta warisan yang diperoleh bagik anak laki-laki maupun anak perempuan. Penelitian ini bersifat sosiologis yuridis yaitu mengutamakan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dengan tidak meninggalkan penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder. Penelitian ini dilaksanakan di Kota Makasar, subyek penelitian terdiri narasumber yaitu hakim Pengadilan Agama dan Hakim Pengadilan Negeri, Pengacara, Tokoh Agama dan Tokoh Makassar dan Umat Islam yang pernah/sedang berperkara baik di Pengadilan Agama maupun di Pengadilan Negeri, yang ditentukan denga teknik Purposive Sampling, kemudian data yang dikumpulkan dianalisis secara deskriptif kuantitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pilihan hukum dalam perkara kewarisan bagi umat Islam di Kota Makassar tidak terlaksana sesuai dengan Undang-undang No. 7 tahun 1989. Faktor-faktor yang mempengaruhi tidak terlaksananya pilihan hukum di Kota Makassar, disebabkan tidak adanya Sinkronisasi Hukum baik secara vertikal maupun horizontal, Pengetahuan aparat yang masih rendah di samping itu masyarakat kurang mengetahui tentang adanya pilihan hukum. Ketentuan 2:1 bagi perolehan harta warisan antara anak laki-laki maupun anak perempuan bersifat qath’i, karena sudah jelas ketentuannya dalam Al-Qur’an dan Komplikasi Hukum Islam, tetapi dapat ditentukan lain dengan jalan musyawarah.

The research into the implementation of law alternative for a case of inheritance for Moslem in Makassar city aims to answer 3 (three) questions: how law alternative is implemented for a cage of inheritance for Moslem in Makassar city, what factors held toward the obtaining of legacy by both sons and daughters. The research is a juridical, sociological research, focusing on field research to obtain primary data. However, it does not idnore library research to obtain secondary data. The research was conducted in Makassar city; the subject consisted of resource persons, namely the Judges of the Court of Religious Affairs and the District Court, lawyers, religious figures, and public figures. The respondents were Moslems in Makassar city who once had, or at that time was having a dispute brought to the Court of Religious Affairs and District Court. They were decided using a purposive sampling technique. The data collected were analysed descriptively and qualitatively. The research results show that the implementation of law alternative in a case of inheritance for Moslems in Makassar city is not carried out as in full compliance with the Laws no 7/1989. The factors affecting this iailure is the lack of synchronization of law both vertically and horizontally, and poor understanding of the apparatus on the law alternative. The rule of 2:1 for the giving of legacy to sons and daugthters is qath-I because it is a clear regulation stated in the Holy Quran and in the compilation of Islamic Law. However, the portion can be decided differently through a mutual negotiation.

Kata Kunci : Kewarisan, Pilihan Hukum, Umat Islam, Law alternative in a case of inheritance.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.