Pelaksanaan Akad Ijarah Muntahiyah Bittamlik pada Bank Syariah Umum di Yogyakarta
RAHMADHANI, Zulia, Prof.Dr. Abd. Ghofur Anshori, SH.,MH
2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan akad Ijarah Muntahiyah Bittamlik pada Bank Syariah Umum di Yogyakarta serta risiko-risiko apa yang ditanggung oleh Bank dan upaya apa yang dilakukan oleh Bank untuk meminimalisasikan kerugian Penelitian ini menggunanakan bahan kepustakaan sebagai pendukung utama disamping penelitian lapangan sebagai upaya untuk mengumpulkan bahan pelengkap guna menyempurnakan penelitian. Data yang diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan maupun penelitian lapangan akan dianalisis secara kualitatif, yang kemudian hasil tersebut akan dideskripsikan untuk memberikan gambaran yang obyektif Hasil penelitian dan analisis menunjukan bahwa dalam pelaksanaan akad Ijarah Muntahiyah Bittamlik yang menjadi objek sewa adalah manfaat dari aset yang disewa. Hak kepemilikan aset berada pada Bank Syariah Umum di Yogyakarta (Mua’jir). Bank Berhadapan dengan kemungkinan risiko operasional, risiko penyelewengan, risiko pembiayaan, risiko modal dan risiko tertundanya atau ketidak mampuan membayar kewajiban dari penyewa (musta’jir).Upaya-upaya untuk meminimalisasikan kerugian dilakukan dengan penilaian dengan analisi 5C dan 7P.
The objective of this research is to investigate the implementation of Ijarah Muntahiyah Bittamlik Agreement at Public Bank Sharia in Yogyakarta, the various risks that should in charge by bank and some efforts that should be done by Bank to mitigate the financial lost. This research was conducted using library sources as its main supporting devices besides performing a field study in order to collect complementing data, which would refine the whole research. The data obtained from library and field studies would later be analyzed qualitatively, and would finally be described to obtained an objective illustration. The result of this research and analyses shows that in implementing of Ijarah Muntahiyah Bittamlik Agreement, become the object of lease is the usage of asset leased. The property right of asset which is kept by Public Bank Sharia in Yogyakarta (Mu’ajir). In the other hand the Bank could be faced the operational risk possibility, fraud risk, finance risk, capital risk and delaying or uncapability to pay the obligation from lessee (Musta’jir). Some efforts to mitigate the financial loss by appraise with 5C and 7P analyze
Kata Kunci : Ijarah Muntahiyah Bittamlik, Risiko, Bank Syariah, Ijarah Muntahiyah Bittamlik, Risk, Bank Sharia