Kajian Syar'i terhadap perjanjian pembiayaan pada Bank Perkreditan Rakyat Syariah di Daerah Istimewa Yogyakarta
MUHAIMIN, Prof.Dr. Abd. Ghofur Anshori, SH.,MH
2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) sebagai lembaga keuangan syariah, harus senantiasa mendasarkan diri pada prinsip-prinsip syariah bagi produk-produk jasanya maupun sistem operasionalisasinya . Salah satu tahap yang penting dalam pelaksanaan produk jasa BPRS adalah pembuatan akad/perjanjian pembiayaan antara BPRS dengan Nasabah. Tesis ini akan mengkaji tentang bagaimanakah prinsip-prinsip syariah diterapkan dalam pembuatan perjanjian pembiayaan antara BPRS dengan para Nasabahnya. Apakah sesuai dengan syariah Islam ?. Data penelitian diperoleh dengan studi dokumen perjanjian pembiayaan yang diambil dari 2 BPRS yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta sejumlah 7 dokumen. Ditambah wawancara dengan para nara sumber dari pimpinan kedua BPRS tersebut. Setelah data terkumpul selanjutnya akan dianalisis secara deskriptif kualitatif guna menjawab permasalahan yang diajukan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Penerapan prinsip syari'ah pada perjanjian pembiayaan di BPRS MRB dan BPRS BDW berupa produk jasa yang pada pokoknya dapat dikelompokan menjadi 3 macam yakni; Sistem Jual beli; Sistem kerja sama permodalan disertai bagi hasil; dan Pembiayaan kebajikan. Dan Penerapan prinsip syariah pada isi perjanjian pembiayan di BPRS Margi Rizqi Bahagia dan BPRS Bangun Drajat Warga belum sepenuhnya sesuai dengan syariat Islam.
The establishment of Bank Muamalat Indonesia which operates under Islamic law has stimulated the development of non-interest banking. There are two people's credit banks (Bank Perkreditan Rakyat) in Yogyakarta whichoperate under this system, namely BPR Syariah Margi Rizqi Bahagia and BPR Syariah Bangun Drajat Warga. The objective of this research is to describe the application of the shariah banking system in these BPR, focusing on services offered, system of its operation in the community, and whether such services comply with Islamic shariah. Data for this research were gathered through interviews with officials and from documents of the two banks. As this is a normative research, the data gathered are analysed in descriptive and qualitative manner. This research reveals that the two BPR operate under three principles, namely profit-loss sharing, buying-selling with profit, and non-profit. They offer services such as saving, time deposit, saving for zakat, infaq, shadaqah (ZIS), installment sale credit, equity, and soft This research concludes that these services basically not completly with Islamic shariah.
Kata Kunci : Hukum,BPR Syariah,Perjanjian Pembiayaan