Kewajiban-kewajiban pejabat pembuat akta tanah pada pembuatan akta peralihan hak atas tanah dalam kaitannya dengan pendaftaran tanah di Kabupaten Sleman
DEWANTI, B. Retno, Nurhasan Ismail, SH.,MSi
2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian ini adalah penelitian empiris, dengan permasalahan (1) bagaimanakah PPAT dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban pada pembuatan akta peralihan hak dalam kaitannya dengan pendaftaran tanah dan (2) faktor pendorong dan faktor penghambat apa saja yang mempengaruhi PPAT dalam melaksanakan kewajibannya . Untuk menjawab permasalahan, data yang dipergunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dengan wawancara, sedang data sekunder diperoleh dengan melakukan studi dokumen .Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Sleman dengan responden 10 orang PPAT yang dipilih secara purposive sampling . Dari penelitian diperoleh hasil sebagai berikut : 1. Dalam melaksanakan kewajiban pengecekan data sertifikat dan penyampaian akta dalam jangka waktu 7 hari, masih banyak PPAT yang belum melaksanakan kewajiban-kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku . 2. Faktor pendorong dan faktor penghambat yang mempengaruhi PPAT dalam melaksanakan kewajibannya, yaitu : a. Pengecekan data Ke Kantor Pertanahan Faktor pendorongnya adalah kelengkapan dokumen yang diserahkan para pihak untuk pengecekan data. Sedang faktor penghambatnya adalah jangka waktu pengecekan yang baru dapat diselesaikan dalam waktu 2-3 hari. Hal ini disebabkan keterbatasan jumlah petugas pengecekan dan buku tanah yang diperlukan untuk pengecekan data dipakai untuk proses kegiatan pendaftaran tanah yang lain . b. Penyampaian akta dalam jangka waktu 7 hari Faktor pendorongnya adalah kesadaran PPAT akan tanggung jawabnya untuk segera menyampaikan akta ke Kantor Pertanahan dan juga adanya kekhawatiran akan mendapat sanksi bila terlambat .Sedangkan faktor penghambatnya, yaitu kesibukan PPAT, jarak antara kantor PPAT dengan Kantor Pertanahan yang jauh dan belum dilunasinya biaya pembuatan akta .
The research has the characteristics of an empirical research. The problems addressed are (1) what the PPAT must do to carry out his obligations in the making of a land rights act in relation with land registration, and (2) which factors that can accelerate and hinder his carrying out those obligations. To provide answers for these research problems, the research used primary and secondary data. The primary data were obtained from interviews, and the secondary data were obtained from a document study. The research was done in Sleman regency, selecting in a purposive sampling 10 PPATs as its respondents . The research results are explained in the followings : 1. In carrying out his obligations of certificate data checking and act delivery within 7 days, many PPAT are still ignorant of their obligations as stipulated in the effective regulations . 2. The factors that accelerate and hinder the PPAT in carrying out his obligations include : a. Of data checking to the Office of Land Affairs The factor that accelerates this obligations is the completed documents submitted by the parties for the purpose of data checking. The factor that hinders this obligation is that the data checking can be completed in 2 until 3 days due to limited number of staffs, who are supposed to do the checking and land certificate for the data checking, but also have to carry out another process of land registration activity at the same time . b. Of act delivery within 7 days. The factors accelerating this obligation is the PPAT’s awareness of his obligation to deliver the act promptly to the Office of Land Affairs, and the fear for receiving reprimand for an overdue delivery. The factor hindering this obligation is his hectic activities, long distance between the PPAT’s office and the Office of Land Affairs, and delayed payment of the act-making fee
Kata Kunci : PPAT,Hak dan Kewajiban,Akta Peralihan Hak Atas Tanah, Land Certificate-making Authority, certificate data checking, act delivery