Laporkan Masalah

Pelindungan Hukum Bagi Para Pihak dalam Pelaksanaan Perjanjian Pengangkutan Barang di Darat

Monica Ratna Theodora, Dr. Murti Pramuwardhani Dewi, S.H., M.Hum.

2026 | Skripsi | ILMU HUKUM

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis klausula di dalam perjanjian pengangkutan barang antara PT X dan perusahaan pengangkut. Penelitian ini juga guna mengetahui dan menganalisis bentuk pertanggungjawaban hukum atas peristiwa wanprestasi dalam perjanjian pengangkutan barang terkait.

Penelitian ini merupakan penelitian normatif-empiris yang bersifat deskriptif. Pada penelitian ini dilakukan penelitian kepustakaan yang menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukumj primer, sekunder, dan tersier. Penelitian ini juga dilakukan penelitian lapangan yang mengahsilkan data primer dari hasil wawancara dengan responden menggunakan alat pedoman wawancara. Data-data yang diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualititatif. 

Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa perjanjian pengangkutan barang di darat antara PT X dan perusahaan pengangkut merupakan perjanjian baku yang masih kurang memadai bagi pihak pengangkut karena dominasi klausula sepihak. Meski demikian, perlindungan hukum eksternal tetap terjamin melalui KUHD, KUHPerdata, dan UU LLAJ sebagai landasan ganti rugi. Tanggung jawab pengangkut diwujudkan dalam bentuk ganti rugi materil. Apabila barang rusak diganti berdasarkan berat barang yang rusak dikalikan dengan harga barang. Apabila terjadi keterlambatan, akan dikenakan denda sesuai dengan jangka waktu dalam perjanjian. Selain itu, pihak pengangkut tetap melakukan pembayaran atas biaya deductible cost apabila dilakuakn penanggungan pihak ketiga.



This research aims to identify and analyze the clauses within the freight transportation service agreement between PT X and domestic transportation companies. It also examines the forms of legal liability regarding breach of contract in the related service agreement.

This study employs a descriptive, normative-empirical approach conducted through library research using secondary data consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials. Field research was carried out to obtain primary data through interviews with respondents using interview guidelines. The data were analyzed qualitatively.

The research concludes that the land freight transportation service agreement between PT X and transportation service providers is a standard contract with unilateral clause dominance that remains inadequate for the service provider. However, external legal protection is still ensured through the KUHD, KUHPerdata, and the UU LLAJ as the basis for indemnification. The liability of the transportation provider is realized in the form of material compensation calculated based on the weight of damaged goods multiplied by the product price. Furthermore, if there is a delay in delivery, a penalty will be imposed in accordance with the timeframe stipulated in the agreement, as well as penalties for late return of shipping documents. Lastly, the transportation provider must pay the deductible cost in the event of third-party coverage by the insurance company amounting to USD 500.

Kata Kunci : Perjanjian Pengangkutan, Wanprestasi, Pelindungan Hukum

  1. S1-2026-502549-abstract.pdf  
  2. S1-2026-502549-bibliography.pdf  
  3. S1-2026-502549-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2026-502549-title.pdf