Kedudukan hukum suami istri yang beragama katolik setelah perkawinan putus akibat perceraian di Kabupaten Klaten
SUPARMANTO, Bambang Nugroho Dwi, Sularto, SH.,CN.,MH
2004 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Dasar pertimbangan Hakim dalam memutuskan perceraian bagi pasangan suami istri yang beragama Katolik dan Kedudukan hukum suami istri yang beragama Katolik menurut Undangundang nomor 1 tahun 1974 dan hukum gereja Katolik setelah adanya putusan perceraian oleh Pengadilan Negeri Klaten. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah peneitian hukum empiris, yaitu penelitian hukum yang didasarkan pada data yang secara langsung dari masyarakat. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan dengan alat studi dokumen dengan cara penelusuran bahan-bahan hukum yang bersifat primer, sekunder dan tersier. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan responden dan narasumber. Keseluruhan data yang diperoleh kemudian dianalisa secara kualitatif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam setiap putusan perceraian Hakim menggunakan dasar pertimbangan bahwa antara suami istri terus menerus terjadi perselisihan atau pertengkaran dan tidak ada harapan hidup rukun kembali dalam rumah tangga ( Undang-undang Perkawinan jo Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 ). Hakim tidak menggunakan ketentuan Hukum Gereja Katolik dalam pertimbangan putusan perceraian tersebut. Selanjutnya kedudukan hukum suami istri yang beragama Katolik tersebut yaitu secara hukum negara perceraiannya itu sah dan statusnya menjadi duda dan janda, tetapi dalam hukum gereja Katolik tidak dikenal adanya perceraian karena perkawinan katolik bersifat monogam dan tak terceraiakan kecuali oleh kematian sehingga statusnya tetap sebagai pasangan suami istri yang terikat dalam perkawinan.
This research endeavors to study the considerations the judge have in deciding a divorce for chatolic married couple and the status of the married couple according to article no 1 year 1974 and the law of Chatolic church after the decision is made by the state court of Klaten. The method us in this research is empirical law research, it is law research due the direct collective data from the society. It uses secondary and primary data. The secondary data are obtained by way of library research using documents by tracing primary, secondary, and tertiary materials. The primary data obtained are analyzed using qualitative method. From the research result it can be concluded that the judge always use considerations, saying that between couples there has been a never-ending dispute or conflict and there is no hope for them to get along with each other (marriage code jo government regulation No 9 year 1975). The judge does not refer to Chatolic Church Law in considering the decision. It follows that the status of the chatolic divorced-couple is legal and accepted by the state law; and they are called widower and widow. In Chatolic Church Law, however, there is no such term, as a marriage is considered a monogram, meaning that a married-couple is unseparable except death splits them apart. Thus, the status is still as a married couple, bond in a holy matrimony.
Kata Kunci : Hukum Perkawinan,Perceraian,Umat Katolik,Putusan Hakim, Divorce-Judge’s Decision-Undivorcable