Perlindungan hukum terhadap kreditur dalam hal debitur mengalami kemacetan pada perjanjian kredit kendaraan bermotor dengan jaminan Fiducia pada PT. Bank BRI (Persero) Kantor Cabang Cik Di Tiro Yogyakarta
ASYHARI, Masyud, H. Mustafa, SH.,MS
2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap kreditur dalam hal debitur mengalami kemacetan pada perjanjian kredit kendaraan bermotor dengan jaminan fiducia pada PT. Bank BRI (PERSERO) Kantor Cabang Cik Di Tiro Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis yang menggunakan pendekatan normatif. Guna mendapatkan data primer dan sekunder, digunakan alat pengumpulan data berupa wawancara dan studi kepustakaan. Data primer dari hasil penelitian lapangan dan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan, selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk kemudian ditarik suatu kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian di lapangan dapat ditarik kesimpulan bahwa apabila debitur mengalami kemacetan pembayaran hutangnya, PT. Bank BRI (PERSERO) Kantor Cabang Cik Di Tiro Yogyakarta selaku kreditur tidak mendapatkan perlindungan hukum seperti yang tercantum dalam Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Fidusia karena dalam prakteknya setiap pemberian kredit kendaraan bermotor bentuk perjanjian dan pemasangan fidusianya dibuat di bawah tangan. Hal ini mempunyai akibat hukum kedudukan kreditur sebagai kreditur konkuren. Karena tidak ada perlindungan hukum seperti yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 PT. Bank BRI (PERSERO) Kantor Cabang Cik Di Tiro Yogyakarta juga telah mengambil langkah-langkah preventif utnuk perlindungan hukumnya, yaitu dengan memasukkan klausula-klausula seperti yang dituangkan dalam syarat-syarat umum perjanjian kreidt. Selain langkah preventif PT. Bank BRI (PERSERO) Kantor Cabang Cik Di Tiro Yogyakarta juga diambil langkah represif untuk melindungi kepentingan hukumnya, yaitu dengan jalan kekeluargaan artinya diadakan musyawarah mufakat dengan debitur. Tetapi apabila jalan kekeluargaan mengalami kegagalan maka ditempuh melalui upaya hukum yaitu dengan melimpahkan penyelesaiannya kepada BPUPLN dengan bantuan Pengadilan Negeri.
This reseach aims to investigate legal protection for creditor when debtor has a bad debt in his working capital credit agreement with a fidusia guaranty at PT Bank BRI (Persero) Cik Di Tiro Branch Office, Yogyakarta. It belongs to descriptive analytical research that applies a normative approach. It uses interview as data collecting instrument for primary data, and library study as data collection for secondary data. It analyses the data descriptively and qualitatively in order to draw a conclusion. Based on the field research results, it is concluded that obligation of fidusia in the vehicle credit agreement is not conducted authentically but by private deed , therefore, it can not bebe registered to the fidusia registration office.This maater has a legal consequence that PT Bank BRI (Persero) Cik Di Tiro Branch office, Yogyakarta does not have position as a preferent creditor as stipulated in the Act Number 42 of 1999, so that the legal protection is weak when debtor undergo a bad debt. PT Bank BRI (Persero) Cik Di Tiro Branch Office, Yogyakarta, since the weakness of the legal protection, has taken preventive measure sfor its own legal protection, i.e., including the clauses as ben stipulated on the general conditions of credit agreement, which are written in article 14, 15, 16, 28, 29, 30, 31. Another repressive measures which is conducted in the familiar way and legal settlement, when debtor undergo the bad debt.
Kata Kunci : Perjanjian Kredit, Undang-Undang No. 42 Tahun 1999, Credit Agreement, The Act No. 42/1999