Ruang Lingkup Sanksi Yang Dikenakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Dalam Penanganan Persekongkolan Tender Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XIV/2016
Sondra Mukti Lambang Linuwih, Dina W Kariodimedjo, S.H., LL.M., Ph.D.
2026 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perbandingan kompetensi absolut antara peradilan umum, peradilan tata usaha negara, dan KPPU dalam menangani persekongkolan tender yang melibatkan organ pemerintah. Selain itu, penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui dan menganalisis ruang lingkup sanksi yang seharusnya dijalankan KPPU dalam menangani sengketa persekongkolan tender yang melibatkan organ pemerintah yanga sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XIV/2016.
Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian dalam tesis ini yaitu penelitian deskriptif analitis. Pengumpulan data yang digunakan oleh penulis di dalam penelitian ini dilaksanakan terhadap data sekunder melalui penelitian kepustakaan guna mendapatkan landasan teoretis. Pengumpulan data tersebut dilaksanakan dengan mempelajari peraturan, buku, dokumen, dan putusan KPPU, perbandingan kewenangan dengan KPPU Jepang, beserta putusan peradilan di lingkungan Mahkamah Agung yang berkaitan dengan penelitian, memerhatikan doktrin atau pendapat para ahli hukum.
Penelitian ini menghasilkan kesimpulan, Pertama, KPPU sebagai lembaga yang berwenang mengawasi pelaksanaan persaingan usaha sudah sepatutnya untuk ditingkatkan kewenangannya sehingga persaingan usaha yang sehat juga tercipta di lingkungan instansi pemerintahan terkhusus pada proses pengadaan barang dan jasa. Kedua, KPPU Indonesia perlu meningkatkan efektivitas penanganan persekongkolan tender dengan memperluas cakupan rekomendasi sanksi terhadap pelaku pengadaan di instansi pemerintahan. Tidak hanya sebatas pemberian rekomendasi sanksi disiplin, KPPU Indonesia perlu mendorong rekomendasi sanksi yang lebih tegas, seperti kewajiban bagi kepala instansi pemerintahan melakukan investigasi internal terhadap proses pengadaan, penerapan sanksi disiplin yang terukur, perbaikan proses tender, serta pengenaan ganti rugi bagi pegawai yang melakukan persekongkolan apabila terjadi kerugian selama proses tender. Selain itu, aspek transparansi juga perlu diperkuat melalui pengaturan kewajiban bagi pimpinan kementerian atau lembaga untuk mengumumkan hasil investigasi, langkah perbaikan, dan sanksi yang dijatuhkan kepada masyarakat, sebagaimana praktik yang diterapkan oleh KPPU Jepang, guna meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pengadaan pemerintah
This study aims to determine and analyze the comparative absolute competence of general courts, state administrative courts, and the Indonesian Commission For The Supervision Of Business Competition (KPPU) in handling tender rigging involving government agencies. Furthermore, this study aims to determine and analyze the scope of sanctions that the KPPU should implement in handling tender rigging disputes involving government agencies, in accordance with Constitutional Court Decision Number 85/PUU-XIV/2016.
This research is normative juridical. The research in this thesis is descriptive analytical. The data collection used by the authors in this study was conducted using secondary data through library research to establish a theoretical foundation. This data collection was conducted by studying regulations, books, documents, and decisions of the Indonesian KPPU, comparing its authority with that of the Japanese KPPU, and judicial decisions within the Supreme Court relevant to the research, taking into account doctrines and opinions of legal experts.
This study concludes: First, the Indonesia KPPU, as the institution authorized to oversee the implementation of business competition, should have its authority expanded to foster healthy competition within government agencies, particularly in the procurement of goods and services. Second, the Indonesian KPPU needs to improve the effectiveness of handling tender rigging by expanding the scope of sanction recommendations against procurement actors within government agencies. Beyond simply recommending disciplinary sanctions, the Indonesian KPPU needs to promote more stringent mechanisms, such as recommending the heads of government agencies to conduct internal investigations into procurement processes, implementing measurable disciplinary sanctions, improving the tender process, and imposing compensation on employees involved in collusion in the event of losses during the tender process. Furthermore, transparency needs to be strengthened by mandating that heads of ministries or agencies publicly announce the results of investigations, corrective actions, and sanctions imposed, as practiced by the Japanese KPPU, to enhance accountability and public trust in the government procurement process
Kata Kunci : persekongkolan tender, sanksi, KPPU, pengadaan, rekomendasi