Kajian komparatif mengenai pengawasan notaris dalam hukum positif di Indonesia
WATI, Ira, Djoko Sukisno, SH.,CN
2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian yang diberi judul “Kajian Komparatif Mengenai Pengawasan Notaris Dalam Hukum Positif di Indonesia†merupakan penelitian hukum normatif yang bertujuan untuk mengetahui ketentuan mengenai pengawasan notaris berdasarkan Peraturan Jabatan Notaris dan Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pengawasan Notaris setelah berlakunya Undang-Undang No. 30 Tahun 2004. Peninjauan mengenai pengawasan notaris dalam penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis-normatif dan yuridis-komparatif, tetapi didukung pula dengan pendekatan yuridis-empiris. Jenis dan sumber data dalam penelitian difokuskan pada data sekunder karena merupakan penelitian hukum normatif, tetapi dilengkapi pula dengan data primer. Data penelitian diperoleh dengan menggunakan alat penelitian berupa studi dokumen dan pedoman wawancara. Analisis data penelitian dilakukan secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan pokok ketentuan mengenai pengawasan notaris berdasarkan PJN dan Undang-Undang No. 30 Tahun 2004. Perbedaan tersebut terletak pada pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap notaris. Pengawasan notaris berdasarkan PJN dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri, sedangkan pengawasan notaris menurut Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 dilakukan oleh Majelis Pengawas Daerah, Wilayah dan Pusat. Hasil penelitian juga memperlihatkan bahwa pelaksanaan pengawasan notaris berdasarkan Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 belum dapat dilakukan sepenuhnya. Meskipun demikian, berbagai langkah telah dilakukan dalam rangka pelaksanaan pengawasan notaris berdasarkan Undang-Undang No. 30 Tahun 2004. Misalnya dengan melakukan penerbitan beberapa peraturan pelaksanaan pengawasan notaris dan pembentukan Majelis Pengawas Pusat dan Majelis Pengawas Wilayah, tetapi pembentukan Majelis Pengawas Daerah belum dapat dilaksanaka
The research on “Comparative Study on Controlling of Notary Public in the Positive Law in Indonesia†is a normative law research that aims to investigate regulation on controlling of notary public based on Notary Public Profession Regulation and Act Number 30 of 2004 on Notary Profession and the efforts that will be undertaken in the implementation of controlling of notary public. The study on controlling of notary public in this research is undertaken by normative juridical method and comparative method, but supported by empirical method. Because of a normative law research, data were focused to secondary data, but supported by primary data. Collecting data was undertaken by document’s study and interview guidelines. The data of the research results was analyzed qualitatively and explained descriptively. The results of the research indicated that there are a main different of regulation on controlling notary public between Notary Public Profession Regulation and Act Number 30 of 2004. The main different is located on the body that has authority to control to the notary public. Controlling of notary public based on Notary Public Profession Regulation was implemented by Vice District Court, whereas controlling of notary public based on Act Number 30 of 2004 was undertaken by National, Province and Residence Council Controller. The research results also shown that the implementation of controlling of notary public based on Act Number 30 of 2004 has not been undertaken perfectly. However, there are many efforts that was undertaken to support the controlling of notary public based on Act Number 30 of 2004. For example, making the following regulations on controlling of notary public and building the National Controller Council and Province Controller Council. But the Residence Controller Council has not been built yet.
Kata Kunci : Notaris,UU Jabatan Notaris,Pengawasan, controlling of notary public, notary public profession regulation, act on notary public profession