Laporkan Masalah

Articulating Pan-Islam in a Globalizing Ummah: The Organisation of Islamic Cooperation, 1969—2021

Adkhilni Mudkhola Sidqi, Prof. Nur Rachmat Yuliantoro, Ph.D.; Luqman-nul Hakim, Ph.D.

2026 | Disertasi | S3 Ilmu Politik

Disertasi berjudul Articulating Pan-Islam in a Globalizing Ummah: The Organisation of Islamic Cooperation, 1969–2021 mengkaji bagaimana Organisasi Kerja Sama Islam (OKI/OIC) mengartikulasikan Pan-Islam dalam konteks politik global yang terus berubah, sekaligus bagaimana perubahan tersebut membentuk perkembangan organisasional OIC sejak 1969 hingga 2021. Titik tolak penelitian ini adalah kenyataan bahwa OIC merupakan satu-satunya organisasi antar-pemerintah yang secara eksplisit mengklaim berbicara atas nama dunia Muslim, tetapi harus beroperasi dalam tatanan internasional yang ditopang oleh kedaulatan negara, prinsip non-intervensi, dan diplomasi multilateral. Di sinilah letak persoalan utamanya: bagaimana ummah solidarity dapat diterjemahkan ke dalam tindakan politik kolektif ketika kepentingan nasional negara-negara anggota justru sering kali lebih dominan. Disertasi ini menunjukkan bahwa kelemahan OIC tidak cukup dipahami semata-mata sebagai kegagalan institusional, melainkan sebagai cerminan dari ketegangan struktural antara solidaritas Islam, logika negara-bangsa Westphalia, dan perubahan lanskap global.

Penelitian ini bertujuan menjawab dua pertanyaan pokok: pertama, bagaimana artikulasi Pan-Islam oleh OIC membentuk dan dibentuk oleh perubahan konteks politik global; kedua, bagaimana perubahan artikulasi Pan-Islam dan dinamika politik global memengaruhi perkembangan kelembagaan OIC. Untuk menjawabnya, penelitian menggunakan pendekatan kualitatif-interpretatif dengan Political Discourse Analysis (PDA) sebagai kerangka teoritis sekaligus alat metodologis. Data utama berasal dari dokumen resmi OIC—piagam, deklarasi KTT, resolusi Dewan Menteri Luar Negeri, pernyataan publik, dan dokumen strategis—serta diperkaya dengan wawancara elite dan kerja lapangan pada 2022–2024 dengan pejabat dan mantan pejabat OIC, Duta Besar/Wakil Tetap negara anggota, serta pengamat terkait. Loaksi penelitian di Riyah, Jeddah (Arab Saudi), Istanbul (Turkiye), dan Jakarta (Indonesia). Analisis disusun dalam tiga discursive settings: fase pendirian dan perkembangan awal (1969–1989), fase reformasi dan realignment (1990–2011), serta fase manajemen krisis dan keterlibatan global (2011–2021). Melalui rancangan ini, OIC dipahami sekaligus sebagai aktor, arena, dan hasil (outcome) dari pergulatan wacana politik Islam dalam tata dunia modern.

Hasil utama penelitian memperlihatkan bahwa Pan-Islam dalam OIC bukanlah ideologi tetap dan bukan pula sekadar retorika simbolik, melainkan wacana institusional yang terus diolah ulang untuk membuat ummah solidarity dapat “dikelola” secara politik. Sebagai aktor, OIC membentuk agenda dan memberi legitimasi pada isu-isu tertentu—terutama Palestina, perlindungan minoritas Muslim, Islamofobia, hak asasi manusia, dan kerja sama teknis pembangunan. Sebagai arena, OIC menjadi ruang negosiasi dan kontestasi di antara negara anggota mengenai batas, isi, dan instrumen solidaritas Islam. Sebagai hasil, piagam, deklarasi, dan organ-organ OIC merupakan endapan kelembagaan dari pertarungan normatif sebelumnya. Penelitian ini juga menemukan bahwa perkembangan kelembagaan OIC tidak bergerak ke arah supranasionalisme, melainkan ke arah layering: penambahan mandat, organ, dan instrumen baru tanpa meniadakan prinsip dasar kedaulatan negara. Karena itu, daya tahan OIC tidak terutama terletak pada kapasitas koersif, tetapi pada kemampuannya mempertahankan agenda, menjembatani norma, dan menyediakan otoritas representasional bagi dunia Muslim di arena global.

Kebaruan (novelty) penelitian ini terletak pada beberapa hal. Pertama, disertasi ini mengisi kekosongan studi dengan melacak secara historis konstruksi diskursif Pan-Islam oleh OIC lintas periode geopolitik, bukan sekadar menilai efektivitas/manajerial organisasinya. Kedua, penelitian ini menawarkan kerangka baru untuk memahami hubungan agama dan politik global melalui konsep Islamic multilateralism. Ketiga, disertasi ini merekonseptualisasi ummah sebagai kategori politik translokal yang tidak bersifat tetap, melainkan dinegosiasikan, dibatasi, dikontradiksi, dan diciptakan ulang melalui praktik organisasi modern yang berbasis negara-bangsa. Keempat, penelitian ini memperluas literatur OIC dengan menjembatani pendekatan identitas-ideologis dan pendekatan institusional, sehingga OIC tidak lagi dibaca semata sebagai simbol persatuan Islam ataupun sekadar organisasi teknokratis, melainkan sebagai institusi diskursif yang kompleks.

Simpulannya, OIC tidak dapat dipahami hanya dari ukuran keberhasilan manajerial atau kegagalan implementatif. Signifikansinya justru terletak pada kemampuannya menerjemahkan Pan-Islam ke dalam bahasa kelembagaan, prosedur diplomatik, dan kosakata normatif yang dapat dioperasikan dalam tatanan internasional modern. Implikasi penelitian ini penting bagi studi hubungan internasional, politik Islam, dan organisasi internasional: ia menunjukkan bahwa agama bukan sekadar identitas, melainkan sumber artikulasi politik yang dapat membentuk agenda global; bahwa alternatif multilateralism dari Global South tetap mungkin dan relevan; dan bahwa OIC, meski dibatasi oleh kedaulatan dan rivalitas antarnegara anggota, tetap menjadi medium paling konkret untuk mengartikulasikan ummah solidarity dalam politik dunia kontemporer.

Established in 1969 in the wake of the Al-Aqsa arson crisis, the Organisation of Islamic Cooperation (OIC) institutionalized a distinctive mode of Islamic multilateralism: an intergovernmental platform that claims to voice ummah solidarity within an international order structured by sovereign equality, territorial authority, and non-interference. This dissertation reconstructs the OIC’s political biography from 1969 to 2021 to explain (1) how have Pan-Islam articulations of the OIC shaped, and also been transformed, by the changing context of global politics, and (2) how has the changing Pan-Islam articulations and global political dynamics influenced the institutional development of the OIC. The central claim is that Pan-Islam, as articulated by the OIC, is neither a fixed ideology nor a purely rhetorical posture; it is a continuously reworked discourse through which Muslim-majority states negotiate collective identification, legitimate particular agendas, and manage the contradictions of cooperation under Westphalian constraints. The study employs Political Discourse Analysis (PDA) to examine how meaning is produced, stabilized, and contested across three discursive settings that organize the OIC’s trajectory: foundation and early development (1969–1989), reform and realignment (1990–2011), crisis management and global engagement (2011–2021). Across these settings, the dissertation finds that the OIC functions simultaneously as actor, site, and outcome. As an actor, the OIC exercises agency by naming and prioritizing issues in ways that authorize collective action and sustain a shared diplomatic repertoire— most visibly through the institutional centrality of Palestine and through routinized engagement with the UN system, alongside the later turn to Islamophobia advocacy, human rights language, and “technical multilateralism” in development cooperation. As a site, the OIC is a structured arena where member states contest the permissible content, instruments, and limits of ummah solidarity under rivalry, regime security, and shifting alliance politics, but are managed through negotiated texts, procedural compromise, and selective boundary-making. As an outcome, the OIC’s charters, declarations, and organs are best read as institutional sediments of prior normative struggles—temporary settlements that crystallize contested articulations of Islamic legitimacy, sovereignty, and international expectation, and then condition future claims made in the name of the ummah. Taken together, the dissertation repositions OIC studies within International Relations debates on religion and global governance. It shows that the OIC should be analyzed neither as a mere identity symbol nor as a technocratic organization judged only by managerial effectiveness, but as a discursive institution in which Pan-Islam is continuously produced through the interplay of moral vocabulary, bureaucratic design, and geopolitical constraint—revealing both the limits and the durability of Islamic multilateralism in a globalizing ummah.

Kata Kunci : Organisation of Islamic Cooperation (OIC); Pan-Islam; ummah solidarity; international organization; global governance; Islamic multilateralism

  1. S3-2026-483991-abstract.pdf  
  2. S3-2026-483991-bibliography.pdf  
  3. S3-2026-483991-tableofcontent.pdf  
  4. S3-2026-483991-title.pdf