Kekuatan hukum akta perjanjian lisensi dibawah tangan dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pihak pemegang dan penerima lisensi merek yang terdaftar
MOELJANTO, Firman, Nugroho Amien Setijarto, SH.,MSi
2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kekuatan hukum akta perjanjian lisensi merek dibawah tangan dalam memberikan perlindungan hukum kepada pihak pemegang (licensor) dan penerima lisensi (licensee) atau dengan kata lain untuk mengetahui sejauh mana kekuatan hukum akta perjanjian lisensi merek yang dibuat dibawah tangan dapat memberikan perlindungan hukum kepada pihak pemegang (licensor) dan pihak penerima lisensi merek (licensee). Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yaitu data yang diperoleh dari bahan kepustakaan melalui studi dokumen yang didukung oleh data primer, yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan dengan menggunakan alat pengumpulan data berupa daftar pertanyaan (questioner) dan wawancara. Data-data yang telah dikumpulkan dianalisis secara kualitatif dan dibuat dalam bentuk laporan hasil penelitian yang bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa : Dalam praktek, akta perjanjian lisensi merek terdaftar yang dibuat dibawah tangan mempunyai kekuatan hukum mengikat bagi para pihak dan dapat dijadikan alat bukti di pengadilan sebagai alat perlindungan hukum bagi para pihak.
The aim of this research is to find out the legal power of underhanded registered brand license certificate in providing legal protection to licensor as well as licensee. This research is using secondary data which were obtained from library research through documentary study which is strengthenei with primary data were obtained from field research through questionnaires and interview. The cbtained data were analyzed descriptive qualitative. Based on the research shows that practically, underhanded registered brand license certificate has legal power to bind for the parties and it could be used as an evidence in front of the court as a legal protection for both of parties.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum,HAKi,Lisensi Merek, Iega power, license, underhanded certificate, legal protection