Laporkan Masalah

Analisis Akta Perjanjian Kawin Nomor 02 Yang Dibuat Di Hadapan Notaris AB Di Klaten Mengenai Klausul Pemberian Kuasa Umum Oleh Suami Kepada Istri Yang Tidak Dapat Ditarik Kembali Dalam Perkawinan Campuran

Rayna Candra Kirana Putri, Prof. Dr. Hartini, S.H., M.Si.

2026 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan klausul pemberian kuasa umum kepada istri yang tidak dapat ditarik kembali dalam perjanjian kawin pasangan perkawinan campuran yang dibuat Notaris AB di Klaten. Selain itu, juga bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implikasi pencantuman klausul pemberian kuasa umum kepada istri yang tidak dapat ditarik kembali dalam perjanjian kawin pasangan perkawinan campuran yang dibuat Notaris AB di Klaten terhadap kedudukan harta perkawinan.      

Penelitian ini dilakukan dengan jenis penelitian normatif empiris dengan meneliti data primer berupa hasil wawancara dengan responden dan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, yang dilengkapi hasil wawancara dengan narasumber yang memiliki keahlian terkait topik penelitian. Penelitian ini bersifat deskriptif, yang mana data dalam penelitian ini dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif.

Penelitian ini memperoleh hasil bahwa kedudukan klausul pemberian kuasa pada Pasal 4 ayat (2) Akta Perjanjian Kawin seacara materiil adalah sah karena memenuhi syarat subjektif dan objektif syarat sah suatu perjanjian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun secara konstruksi hukum dinilai kurang tepat karena mendistorsi esensi pemisahan harta murni serta memiliki kelemahan dalam aspek kepastian eksekusi administratif. Implikasi yuridis klausul tersebut menyebabkan penyimpangan struktur harta secara de facto, di mana suami kehilangan kendali fungsional atas hartanya meski secara de jure tetap terpisah. Akibatnya, esensi pemisahan harta menjadi kabur karena tercipta ketimpangan hukum, istri memegang hak istimewa atas aset suami, sementara suami tetap memikul beban utang secara mandiri.

This research aims to determine and analyze the legal status of the irrevocable general power of attorney clause granted to the wife within a mixed-marriage agreement executed by Notary AB in Klaten. Furthermore, it also aims to determine the implications of incorporating said irrevocable general power of attorney clause on the status of marital property within mixed-marriage agreements drafted by Notary AB in Klaten.

This research employs a normative-empirical research method, utilizing primary data obtained from interviews with respondent and secondary data consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials. The data is further supplemented by interviews with expert informants specializing in the research topic. This research is a descriptive study, and the data is analyzed using a qualitative descriptive methods.

This research finds indicate that the power of attorney clause in Article 4, Paragraph (2) of the Prenuptial Agreement is materially valid, as it fulfills the subjective and objective requirements of a valid contract under prevailing laws and regulations. However, from a legal construction perspective, the clause is deemed inappropriate as it distorts the essence of pure separation of assets and possesses weaknesses regarding administrative executability. The juridical implications of this clause lead to a de facto deviation in the asset structure, where the husband loses functional control over his assets despite them remaining de jure separate. Consequently, the fundamental principle of separation of assets is obscured by a legal imbalance: the wife holds privileged rights over the husband assets, while the husband remains solely responsible for his personal debts.

Kata Kunci : Pemisahan Harta, Perjanjian Kawin, Perkawinan Campuran, Kuasa.

  1. S2-2026-524117-abstract.pdf  
  2. S2-2026-524117-bibliography.pdf  
  3. S2-2026-524117-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2026-524117-title.pdf