Pelaksanaan prinsip bagi hasil dalam pembiayaan pada Bank Syariah terhadap kerugian sebagai bentuk risiko usaha
SUFIAH, Rohayati, Prof.Dr. R.M. Sudikno Mertokusumo, SH.,MS
2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/1/PBI/2002 tentang Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional Menjadi Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah dan Pembukaan Kantor Bank Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum Konvensional maka Penelitian ini bertujuan untuk mencari jawaban atas permasalahan yang timbul sehubungan dengan bagaimana pelaksanaan prinsip bagi hasil dalam pembiayaan pada bank syariah terhadap kerugian sebagai bentuk risiko usaha . Penelitian ini adalah penelitian Yuridis Normatif kareni penelitian ini merupakan kegiatan ilmiah yang didasarkan pada metode, sistematika dan pemikiran tertentu yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa gejala hukum tertentu, dengan jalan menganalisa. Penelitian ini terjadi pada penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan , yang berarti lebih banyak melakukan pengkajian data primer dan data sekunder yang diperoleh dari penelitian. Berdasarkan penelitian diperoleh jawaban atas permasalahan bahwa pelaksaaan prinsip bagi hasil dalam pembiayaan Musyarakah dan Mudharabah pada bank syariah sehubungan jika tejadi kerugian maka akan diselesaikan sesuai ketentuan dalam akad perjanjian yang disepakati para pihak. Pada Bank Syariah Mandiri dan Bank BRI cabang Syariah Yogyakarta maka dalam pembiayan musyarakah dan Mudharabah ketentuannya sebagai berikut : 1. Dalam Pembiayaan Musyarakah maka keuntungan dibagi sama besarnya dan kerugian juga akan ditanggung bersama karena pihak bank dan nasabah sama-sama sebagai pemilik modal. 2. Pada Pembiayaan Mudharabah keuntungan dibagi sesuai kesepakatan dalam akad tapi untuk kerugian bank yang menanggung selama kerugian bukan akibat kelalaian dari nasabah sebagai pihak yang mengelola dana karena disini hanya bank yang sebagai pemilik dana.
Based on the Regulation of Bank of Indonesia No. 4/1/PBI/2002 on the Change of Business Activity of Conventional Public Bank into Syariah-based Public Bank and the Opening of Syariah-based Bank Office, the research aims to investigate answers for the problems related to how profit-sharing principle is implemented in Syariah Bank financing against loss as a form of business risk. The research is Juridical and Normative, for it is a scientific activity based on a certain method, systematic and rationale that aims to study one or several legal phenomena by means of an analiysis. It conducted library research and field research, which means doing more study on primary and secondary data obttained from the research. The research results provide answers to the problem that the implementation of profit-sharing principle in Musyarakah and Mudharabah financing of Syariah Bank in the case when a loss occurs regulates that the loss will be settled in accordance with the contract agreement decided by the parties. In Mandiri Syariah Bank and BRI Bank of Syariah branch Yogyakarta, the Musyarakah and Mudharabah financing applies the following regulations : 1. In Musyarakah financing, the profit is divided equally and the loss will also be born equally by the bank side and the client side who are together the capital owners. 2. In Mudharabah financing, the profit is divided according to the agreement in the contract, but the loss will only be born by the bank as the only owner of capital, as far as the loss is not caused by the clients ‘(customers’) ignorance in managing the fund.
Kata Kunci : Hukum Dalam Bisnis,Bank Syariah,Resiko Usaha,Bagi Hasil, Profit-Sharing Principle, Syariah Bank, Loss, Business Risk.