Laporkan Masalah

Pelaksanaan Scripless Trading dalam kegiatan Pasar Modal ditinjau dari hukum pembuktian

MUSILA, Lily Indrawati, Prof.Dr. R.M. Sudikno Mertokusumo, SH.,MS

2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)

Scripless trading adalah sistem perdagangan di Pasar Modal yang efisien, aman, teratur serta memenuhi standar internasional, yang merupakan suatu sistem perdagangan tanpa warkat (scripless), tanpa disertai bukti fisik berupa sertipikat saham, dan penyelesaiannya (settlement) dilakukan dengan cara pemindahbukuan (book entry settlement), sehingga peralihan hak terjadi pada saat pemindahbukuan antar rekening efek tersebut dan perlu dilandasi dengan suatu bukti kepemilikan yang mendapat pengakuan hukum, sehingga dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah menurut hukum perdata di Indonesia. Oleh karena itu permasalahan dalam penelitian ini adalah instrumen apa yang digunakan sebagai alat bukti dalam transaksi perdagangan saham secara scripless trading. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif, penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research), dengan daftar pertanyaan sebagai alat pengumpulan data dan cara pengumpulan data dilakukan dengan pengamatan dan wawancara. Sesuai dengan analisa hasil penelitian, dapat ditarik kesimpulan bahwa instrumen yang digunakan sebagai alat bukti dalam transaksi perdagangan saham secara scripless trading adalah dokumen perusahaan yang dikeluarkan oleh perusahaan efek, yaitu laporan bulanan, laporan sub rekening dan surat konfirmasi transaksi.

Scripless trading is a trading system in Capital Market which is efficient, safe, in order and also in compliance with international standard, which is a trading system without physical certificate (scripless), without accompanied by physical evidence in the form of share certificate, and the execution of its settlement is done by book entry settlement, therefore the transfer of rights happens at the time of book entry settlement between the stock account; thus this requires an ownership evidence acceptable by law, so that it can be used as a means of valid evidence according to civil law in Indonesia. Therefore the main subject of this research is the type of instrument that can be used as a means of evidence in any scripless trading transaction. This research consists of descriptive, library and field research, using questionnaires as a means of data collection and data is collected from interviews and observation. According to result of research is analysis, it can be concluded that the instrument that can be used as evidence of the ownership of scripless share is company document issued by securities company, that is monthly report, sub account report and transaction confirmation letter.

Kata Kunci : Hukum Dalam Bisnis,Hukum Pembuktian,Scripless Trading,Pasar Modal, scripless trading - capital market - law of evidence.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.