Ikatan Kesamaan Leluhur dan Nilai Sakral Ruang sebagai Landasan Keberlanjutan Permukiman Kampung Adat Urug
Muthiannisa Umarputri, Jimly Al-Faraby, ST., M.Sc., Ph.D.; Prof. Ir. Sudaryono, M.Eng., Ph.D., IPU.
2026 | Tesis | S2 Magist.Prnc.Kota & Daerah
Masyarakat Sunda umumnya telah berada di dunia sejak dahulu kala. Ini ditandai dengan peninggalan naskah lontar Sunda yang berisi aturan dan pandangan hidup masyarakat Sunda Wiwitan, sosial budayanya dan juga artefak berusia hingga puluhribuan tahun sebelum masehi. Sunda yang secara filosofis berarti putih/bersih serta wiwitan yang memiliki arti asal mula memberi kesimpulan bahwa Sunda Wiwitan sendiri dimaknai sebagai sunda asli. Kepercayaan dengan masyarakat penganut yang tersebar di Provinsi Jawa Barat dan Banten ini kemudian menghasilkan polemik terkait agama yang dianut masyarakatnya. Salah satu penganut kepercayaan Sunda Wiwitan adalah masyarakat di Kampung Adat Urug.
Kampung Adat Urug yang bermakna “Bersembunyi di Tempat Terang” secara agama dan kepercayaan memiliki keunikan, dimana masyarakatnya menganut kepercayaan Sunda Wiwitan namun pada waktu yang sama mereka semua beragama Islam. Selain itu kondisi spasial kampung yang tergolong modern dengan beberapa titik yang tetap mempertahankan keaslian bangunannya juga menjadi keunikan kampung tersebut. Adapun posisinya sebagai “orangtua” terhadap kasepuhan sunda lainnya juga cukup menarik, mengingat bahwa masyarakatnya disebut-sebut sebagai leluhur Ciptagelar. Masyarakat Kampung Adat Urug juga mengakui bahwa mereka keturunan Prabu Siliwangi.
Fenomena-fenomena yang terjadi pada kampung tersebut mendorong dilakukannya penelitian untuk mengetahui makna ruang Kampung Adat Urug. Penelitian ini melalui pendekatan induktif dan metode kualitatif fenomenologi dengan melakukan survei lapangan, in depth interview, dan kajian literatur. Unit informasi yang didapatkan pun dikelompokkan menjadi tema-tema empiris, diinduksi hingga menghasilkan beberapa konsep, dan pada akhirnya dirumuskan menjadi sebuah teori. Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa Ikatan Kesamaan Leluhur dan Nilai Sakral Ruang sebagai Landasan Keberlanjutan Permukiman Kampung Adat Urug adalah makna ruangnya.
The Sundanese people have historically existed since ancient times, as evidenced by the presence of Sundanese lontar manuscripts that document the normative principles and worldview of the Sunda Wiwitan community, including their socio-cultural system. Archaeological findings also indicate the existence of artifacts dating back tens of thousands of years before the Common Era. The term Sunda, which philosophically signifies purity or whiteness, combined with wiwitan, meaning origin or beginning, suggests that Sunda Wiwitan refers to the original or primordial Sundanese belief system. The existence of this belief system, whose adherents are distributed across the provinces of West Java and Banten, has generated debates regarding the religious identity of its followers. One of the communities associated with the Sunda Wiwitan belief system is the traditional community of Kampung Adat Urug.
Kampung Adat Urug, which can be interpreted as “hidden in a bright place,” presents a distinctive socio-religious condition. The community simultaneously adheres to the Sunda Wiwitan belief system while formally practicing Islam. The settlement also exhibits a relatively modern spatial configuration while maintaining several traditional structures. Additionally, the community is regarded as an ancestral settlement among Sundanese kasepuhan, as its inhabitants are believed to be the ancestors of the Ciptagelar community and descendants of Prabu Siliwangi.
This study explores the meaning of space in Kampung Adat Urug through an inductive approach and qualitative phenomenological methods, including field observations, in-depth interviews, and literature review. The collected units of information were categorized into empirical themes, which were then inductively developed into conceptual understandings and ultimately synthesized into a theoretical formulation. The findings reveal that ancestral bonds and sacred spatial values constitute the foundation of settlement sustainability in Kampung Adat Urug.
Kata Kunci : Makna ruang, permukiman adat, Sunda Wiwitan, Kampung Adat Urug, fenomenologi.