PENGAWASAN SEBAGAI REZIM AKUNTABILITAS: (Studi Participatory Surveillance pada Selebritas Politik Indonesia melalui Instagram)
Khoridatus Sa'adah, Kuskridho Ambardi, M.A., Ph.D.
2026 | Tesis | S2 Sosiologi
Penelitian ini mendemonstrasikan praktik pengawasan partisipatif / participatory surveillance yang bekerja melalui ekosistem digital Instagram akun @raffinagita1717, dengan memproblematisasi tindakan berkomentar oleh Warganet sebagai perwujudan pengawasan yang dilakukan oleh rakyat terhadap pejabat. Unit analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah kolom komentar pada postingan akun @raffinagita1717 dalam 2 interval waktu. Interval pertama mengambil rentang waktu antara 22 Oktober 2024 – 22 November 2024, melalui momentum pelantikan Raffi sebagai Utusan Khusus Presiden yang merepresentasikan fase awal / bulan madu ketika kekuasaan baru disahkan. Sementara itu, interval 2 dalam rentang waktu antara 01 Agustus 2025 – 31 Agustus 2025, melalui momentum Perayaan Kemerdekaan Indonesia & HUT RI ke-80 yang merepresentasikan fase evaluasi ketika kekuasaan sedang berjalan. Penelitian ini menggunakan konsep participatory surveillance dari (Albrechtslund, 2008) yang berkonsekuensi secara metodologis dengan memadukan kerangka ANT melalui tahap (enrollment – negotiation – translation) dari (Latour, 2005: Callon,1984: Law, 1992) untuk menjelaskan bahwa praktik pengawasan partisipatif telah terjadi secara horizontal melalui negosiasi antara aktor manusia dan aktor non manusia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa platform Instagram melalui fitur teknisnya telah menjadi aktor non-manusia yang memfasilitasi terjadinya praktik pengawasan partisipatif. Walaupun tindakan berkomentar melalui Instagram tampak bersifat main-main, penelitian ini berargumen bahwa pada titik tertentu, tindakan berkomentar telah bertransformasi menjadi rezim akuntabilitas melalui praktik kuasa yang membangun legitimasi warganet untuk mencurahkan subjek politiknya dengan melakukan pengawasan dan penilaian terhadap pejabat. Sebagai rezim akuntabilitas, praktik pengawasan partisipatif terbangun melalui struktur ambivalensi. Sementara Raffi sebagai pejabat semakin diawasi dan dikontrol oleh warganet, pada saat yang sama praktik pengawasan juga berkonsekuensi atas pengukuhan kekuasaan dirinya dalam ekosistem digital. Pada akhirnya, penelitian ini berhasil menunjukkan bahwa akun @raffinagita1717 telah menjadi kunci penting atas terbentuknya ekosistem pengawasan terhadap Raffi sebagai Utusan Khusus Presiden.
This study demonstrates the practice of participatory surveillance that works through the digital ecosystem of the Instagram account @raffinagita1717, by problematizing the act of commenting by netizens as a manifestation of oversight carried out by the people towards officials. The unit of analysis used in this study is the comment column on the post of the account @raffinagita1717 in 2 time intervals. The first interval takes the time span between October 22, 2024 - November 22, 2024, through the momentum of Raffi's inauguration as the President's Special Envoy which represents the initial / honeymoon phase when the new power is ratified. Meanwhile, the second interval is in the time span between August 1, 2025 - August 31, 2025, through the momentum of the Indonesian Independence Day Celebration & the 80th Anniversary of the Republic of Indonesia which represents the evaluation phase when power is running. This research uses the concept of participatory surveillance from (Albrechtslund, 2008) which has methodological consequences by combining the ANT framework through the stages (enrollment – negotiation – translation) from (Latour, 2005:Callon,1984: Law,(1992)to explain that participatory surveillance practices have occurred horizontally through negotiations between human actors and non-human actors. The results of this study indicate that the Instagram platform, through its technical features, has become a non-human actor that facilitates participatory surveillance practices. Although the act of commenting on Instagram may seem playful, this study argues that at some point, commenting has transformed into an accountability regime through power practices that build the legitimacy of netizens to express their political subjects by monitoring and evaluating officials. As an accountability regime, participatory surveillance practices are built through a structure of ambivalence. While Raffi as an official is increasingly monitored and controlled by netizens, at the same time, the surveillance practices also have consequences for the consolidation of his power in the digital ecosystem. Ultimately, this study successfully demonstrates that the @raffinagita1717 account has become an important key to the formation of an oversight ecosystem for Raffi as the President's Special Envoy.
Kata Kunci : Instagram, Pengawasan Partisipatif, Rezim Akuntabilitas