Evaluasi perlakuan pajak penghasilan atas transaksi bursa berjangka komoditas di Indonesia
MUTAMAM, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS
2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Penulisan tesis ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman mengenai perlakuan dan pengenaan atas transaksi PBK yang komprehensif berdasarkan pendapat dari para ahli perpajakan, sehingga dapat digunakan sebagai acuan penetapan kebijakan perpajakan khususnya mengenai transaksi PBK. Tipe penelitian tesis ini adalah deskriptif analitis dan metode pengumpulan data yang digunakan adalah (1) penelitian literature termasuk penelitian berbagai peraturan perpajakan dan dokumen lainnya misalnya dari para pelaku bursa komoditas, dan (2) penelitian lapangan dengan melakukan wawancara kepada pihak-pihak terkait, seperti otoritas pajak, bursa selaku penyelenggara transaksi, otoritas perdagangan berjangka, pialang dan wajib pajak. Hingga saat ini belum ada ketentuan yang secara khusus mengatur mengenai pengenaan pajak penghasilan dari transaksi PBK dan berbagai aspek yang terkait dengan transaksi PBK. Dengan demikian berarti ketentuan yang bersifat umum yang berlaku. Mengingat keunikan transaksi PBK maka disarankan untuk disusun suatu ketentuan perpajakan yang paling sedikit mengatur mengenai: (1) hakekat atau tujuan dari transaksi PBK serta membedakannya, yaitu dengan test jumlah transaksi dan test organisasi; (2) kapan dan bagaimana keuntungan atau kerugian dari transaksi PBK dihitung dan diakui; (3) biaya terkait dengan PBK yang dapat dikurangkan dari penghasilan; (4) kapan dan bagaimana pajak penghasilan dari transaksi PBK dikenakan, yang berarti masalah penentuan saat terhutang pajak dan teknis pemungutannya.
Purpose of this thesis is to gain a comprehensive understanding on tax treatment and assessment, towards the future trading transaction; based on the opinions of the tax’s experts, in order to use them as references to draw up the taxation policy especially on future trading transaction. The research adopted an analitical descriptive model, and the data collection covers several research, (1) literature research, which includes several research on taxation regulations and other documents such as from dealers in future exchange; and (2) the field research by interviewing with interconnected institutions, such as tax authority, exchange house future trading authority, broker, and Tax Payer. There is no any regulations which specifically rules the imposition of income tax gained from the future trading transaction until right now; and several aspects connected to the future trading transaction. Thus, the general stipulations are valid. To refer to the uniqueness of the future trading transaction, then suggested to draw up a tax stipulation, which at least regulates on: (1) the nature and the aim of the future trading transaction and how to differenciate it; (2) when and how the profit or the loss of the transaction are measured and recognized; (3) costs related to the transaction which can be deducted from the income; (4) when and how the income tax from the future trading transaction are imposed, which later mean stipulation on tax liability and its technical assessment.
Kata Kunci : Hukum Dalam Bisnis,UU Pajak Penghasilan,Transaksi BEJ, Future Trading, Tax, Income Tax, Tax Stipulations.