Laporkan Masalah

Tanggung jawab pemilik Dok dan Galangan Kapal dalam pembuatan kapal baru jenis Tug-Boat :: Studi kasus pada Galangan Kapal CV Perlun Samarinda

GUNADI, Yudi, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS

2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)

Penelitian mengenai Tanggung Jawab Pemilik Dok Dan Galangan Kapal Dalam Pembuatan Kapal Baru Jenis Tug-Boat (Studi Kasus Pada Galangan Kapal CV. Perlun Samarinda) merupakan penelitian yuridis normatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab pemilik galangan kapal terhadap penyelesaian pesanan dalam hal pengerjaan kapal dilakukan oleh pihak lain yang menggunakan nama galangan kapal. Penelitian dilakukan di wilayah Kota Samarinda, Kalimantan Timur dengan mengambil sampel 6 pemesanan kapal dan 1 pemborong pekerjaan. Sampel ditentukan secara purposive. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua hubungan hukum dalam pembuatan kapal baru, yaitu hubungan hukum antara pemesan dengan pemborong pekerjaan kapal dan hubungan hukum antara pemborong pekerjaan kapal dengan pemilik dok dan galangan kapal. Hubungan hukum dengan pemilik dok dan galangan kapal diperlukan semata-mata hanya untuk memenuhi persyaratan administratif kapal yang harus dibuat oleh galangan kapal yang berijin. Untuk hubungan hukum ini pemborong pekerjaan kapal membayar sejumlah fee tertentu kepada pemilik dok dan galangan kapal. Adapun pihak pemesan sama sekali tidak ada hubungan hukum apapun dengan pemilik dok dan galangan kapal. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pemilik dok dan galangan kapal bertanggung jawab secara yuridis administratif terhadap penyelesaian pemesanan kapal.

The research on the responsibility of dock and dockyard owner in the manufacturing of a new type of tug-boat (A case study at the dockyard of CV. Perlun Samarinda) is a juridical normative research. The research aims to investigate the responsibility of dockyard owner for the completion of order when the work is done by another party that uses his dockyard name. The research is done in Samarinda city, East Kalimantan by selecting 6 order makers and 1 contractor as samples. The samples are decided purposively. The research results show that two kinds of legal relation exist in the manufacturing of a new boat. The relations are between the order maker and contractor and between bidder and dockyard owner. The latter relation is needed only to fulfill the administrative requirement for the ordered boat manufactured by a licensed dockyard. For this relation, the bidder must pay a certain amount of fee to the dockyard owner. The order maker, however, has no legal relation with dockyard owner. From the research results is concluded that dockyard owner is held responsible in juridical and administrative manners for the completion of the order.

Kata Kunci : Hukum Perjanjian,Jual Beli,Dok dan Galangan Kapal, Responsibility, Dock and Dockyard Owner


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.