Realisasi pemberian dana pendidikan berdasarkan Undang-undang No.21 Tahun 2001 di Kabupaten Jayawijaya Papua
ELOKPERE, Yegama, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS
2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Penelitian ini bertujuan untuk membahas tentang Realisasi Pemberian Dana Pendidikan yang disalurkan oleh Pemerintah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya agar membiayai mahasiswa yang kuliah di kota studi seluruh Indonesia khususnya berasal dari Kabupaten Jayawijaya, berdasarkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua, Pasal 34 ayat 3 huruf e “Penerimaan khusus dalam rangka pelaksanaan otonomi khusus yang besarnya setara dengan 2% (dua persen) dari plafon dana Alokasi Umum Nasional, yang terutama ditujukan untuk pembiayaan Pendidikan dan Kesehatanâ€. Apakah penyaluran dana tersebut sesuai dengan tujuan atau tidak dan bagaimana sistem manajemen pengelolaan dan penyaluran dana pendidikan secara efektif kepada mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Jayawijaya yang studi di Indonesia, (kota studi : Jayapura, Papua, Menado-Gorontalo, Makasar, Bali, Surabaya-Malang, Semarang-Salatiga-Solo, Yogyakarta, Bandung-Bogor dan Jakarta). Harapannya adalah bahwa mahasiswa yang dibiayai Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya agar selesai studi cepat dan tepat pada waktunya dan kembali membangun ke daerah asalnya. Metode penelitian yang digunakan adalah Metode Kualitatif dengan dibantu pendekatan Yuridis Normatif yang teknik pengumpulan datanya dilakukan dengan studi perpustakaan dengan pendekatan Sosiologis dan teknik pengumpulan datanya dilakukan melalui wawancara dan observasi. Data-data yang digunakan adalah Data Primer dan Data Sekunder, Data Primer yaitu wawancara langsung kepada Pejabat yang mengelola dana pendidikan, sedangkan Data Sekunder diperoleh dari Perpustakaan dan buku-buku di luar perpustakaan yang berhubungan dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua; Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa : Pertama : Proses pemberian dana pendidikan kepada putra-putri asal Kabupaten Jayawijaya adalah untuk Mahasiswa Umum dibiayai oleh Kantor Bapeda Kabupaten Jayawijaya sedangkan Mahasiswa Tugas Belajar dibiayai oleh Bagian Kepegawaian Sekda Kabupaten Jayawijaya (Badan Kepegawaian Daerah). Syarat memperoleh dana pendidikan bagi Mahasiswa Umum yaitu mengajukan permohonan kepada Bupati Kabupaten Jayawijaya. Jika disetujui maka dikirim dana pendidikan tersebut ke alamat mahasiswa yang bersangkutan melalui bank yang ditentukan. Sedangkan Pegawai Tugas Belajar mendapatkan rekome ndasi dari Kepala Dinas dahulu. Jika disetujui Bupati akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Tugas Belajar kemudian dikirim ke universitas tempat mahasiswa belajar. Kedua : Realisasi pemberian dana pendidikan Pemerintah dikirim tiap triwulan melalui Direktorat Jenderal Anggaran Departemen Keuangan Republik Indonesia ke Direktorat Jenderal Anggaran Wilayah XXX di Jayapura, kemudian disalurkan ke tiap kabupaten / kota di Propinsi Papua. Ketiga : Jumlah mahasiswa yang dibiayai dari pemberian dana pendidikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya, baik Mahasiswa Umum maupun Mahasiswa Tugas Belajar periode tahun 2000 sampai tahun 2004 sebanyak 3.496 orang yang terdiri dari mahasiswa S2 sebanyak 148 orang, S1 sebanyak 1.720 orang, D4 sebanyak 5 orang, D3 sebanyak 1.188 orang dan D2 sebanyak 453 orang
This study aims at discussing the educational fund granted by the central government to the local government of Jayawijaya allocated to finance the students studying in cities throughout Indonesia, particularly those from Jayawijaya as stipulated on the Act of 21/2001 on special autonomy for Papua province. Article 34 paragraph e of the Act of 21/2001 rules “special acceptance in order to support the implementation of special autonomy the rate of which is 2% (two percent) of educational fund allocation in national level, especially for educational and healthâ€. This study assess if the fund allocation reaches the target groups and how it is managed and distributed effectively to the students from Jayawijaya who study in designated cities (Jayapura-Papua), Medan-Gorontalo, Makasar, Bali, Surabaya-Malang, Semarang, Salatiga-Solo, Yogyakarta, Bandung, Bogor and Jakarta). It is expected that the students receiving educational fund from the local government of Jayawijaya finish their study soon and return to develop their hometown. This study uses qualitative method supported by normative juridical approach. Data are collected by library research, interview and observation using sociological approach. Both primary and secondary data are used. Primary data are collected by direct interview with officials in charge of educational fund distribution while secondary data are collected from library and non- library books related with the Act of 21/2001 on special autonomy for Papua Province. The results show that First, the educational fund from the local government of Jayawijaya is granted to the native students of Jayawijaya. General Students are financed by the Local Development Agency of Jayawijaya regency, while Working Students are financed by the Local Employment Agency of the Local Secretariat of Jayawijaya regency. In order to obtain the educational fund, the General Students have to propose for the fund to the regent of Jayawijaya regency. When the proposal is agreed, the money will be sent to the determined bank. Meanwhile, working students have to obtain a prior recommendation from the Office Head before the regent issue a decision for the students to study in a particular university. Second, the educational fund from the central go vernment is sent every three months through the Directorate General of Budgeting, the Indonesian Department of Finance to the Regional Directorate General of Budgeting in Region XXX Jayapura to be granted to every regency / mayoralty in Papua province. Third, there are 3,496 General and Working Students financed by the educational fund by the local government of Jayawijaya in the periode of 2000 – 2004 consisting of 148 S2 students, 1,720 S1 students, 5 D4 students, 1,188 D3 students and 435 D2 students
Kata Kunci : UU No21 Tahun 2001,Otonomi Khusus,Dana Pendidikan, Special Autonomy, Human Resource, Special Autonomy, Human Resource 1. Local Government of Jayawijaya Regency (Wamena) Pa