Pemberdayaan Badan Penanaman Modal Daerah di Kalimantan Timur dalam rangka meningkatkan investasi langsung dilihat dari hukum investasi
CITRA, Aji Syahdu G, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS
2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Tesis dengan judul Pemberdayaan Badan Penanaman Modal Daerah di Kalimantan Timur Dalam Rangka Meningkatkan Investasi Langsung Dilihat Dari Hukum Investasi ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif. Adapun tujuan dari penelitian adalah: 1) Menemukan upaya-upaya konkret yang dilakukan pemerintah daerah dalam meyakinkan para investor bahwa dengan mereka melakukan investasi di Kalimantan Timur akan dijamin rasa aman dan adanya kepastian hukum yang jelas; 2) Mengetahui kepatuhan investor dalam memenuhi perjanjian untuk menanamkan modalnya di daerah; 3) Mengetahui bentuk-bentuk perlindungan hukum yang dilakukan pemerintah terhadap investor PMDN dan PMA di daerah. Analisa data dalam penelitian ini menganut model interaktif yang meliputi serangkaian tahapan kegiatan: yaitu: tahap pengumpulan data, tahap verifikasi data/pengolahan data, tahap analisa data, dan tahap penyajian data. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan sebagai berikut: 1) Pemerintah daerah Propinsi Kalimantan Timur melalui SK Gubernur Nomor 09 Tahun 2004 membentuk Badan Promosi Investasi Daerah (BPID), sebelumnya bernama Badan koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD). Hal ini dilakukan guna meningkatkan daya tarik investor (PMDN/PMA) untuk mau menanamkan modalnya di Propinsi Kalimantan Timur, yang mengalami keterpurukan ekonomi akibat krisis yang berkepanjangan; 2) Pemerintah Indonesia memberikan kemudahan proses perijinan bagi para investor baru maupun perluasan usaha. Proses perijinan IUT dapat dilakukan melalui pemerintah pusat (ijin dari Meninves/Kepala BKPM) atau pemerintah daerah (Kepala BPID). Sedangkan sebagai kelengkapan dokumen IUT, yaitu SIUP, SITU, IMB, HO/UUG dilakukan di wilayah operasioanl perusahaan (Kabupaten/Kota); 3) Kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan PMDN/PMA merupakan wujud pelaksanaan pengawasan dari pemerintah daerah terhadap setiap investor yang menanamkan modalnya di daerah, sekaligus untuk memberikan jaminan rasa aman dalam berusaha; 4) Dalam pelaksanaan tugasnya BPID Kaltim melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna memberikan kemudahan urusan administrasi bagi perusahaan PMDN/PMA dan melakukan pengawasan.
The thesis of empowerment on regional investment institution in East Kalimantan in order to increase direct investment from the Investment Law point of view, is a research of juridical normative. The aims of the research are: (1) To discover the efforts of the local government in convincing the investors of the security and legal certainty that are fully guaranteed, while carrying out their investment in East Kalimantan; (2) To discover the compliance of the investors in fulfilling the investment contract in the region; (3) To discover the forms of legal patronage (protection) that has been carried out by the government toward the Foreign and Domestic Capital Investors (PMA and PMDN). Data analysis in this research adopted interactive model, which covers several period of activities, that are: data collection period, data verification period, data analysis period and data presentation period. The outcome from the research can be concluded as follows: (1) The local government of East Kalimantan Province through Governor's Decree No. 09, Year 2004 has formed the Promotion on Domestic Investment Institution (BPID), formerly called the Domestic Capital Investment Coordination Institution (BKPMD). It is done to increase the attention of the investors both foreign and domestic (PMA and PMDN), to be willing to invests their capital in East Kalimantan Province, which has suffered economically from the long term crisis; (2) Indonesian Government providing the more simple licensing process to the new investors and business expansions (broadenings) as well. The IUT licensing can be carry out through the central government (with permissions from Ministry of Investment/Head of BKPM) or the local government (Head of BPID). Meanwhile to complete the IUT document, such as SIUP, SITU, IMB, HO/UUG requirements can be arranged in the company's operational area (in district/city); (3) The documents completeness which has to be fulfilled by every PMDN/PMA company are the realization of local government’s surveillance towards each investor who invests their capital in local area, and also to give security precautions in running their business; (4) In carrying its tasks, the BPID of East Kalimantan has been coordinations with related institutions in order to facilitate a simple administrative duties for the PMDN/PMA company and to conduct surveillance.
Kata Kunci : Hukum Investasi,Badan Penanaman Modal Daerah,Empowerment, Institutions of Promotion on Domestic Investment (BPID), Domestic Capital Investors (PMDN), Foreign Capital Investors (PMA), Investment Law