Tinjauan yuridis Rule of Reason dalam perspektif Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan prektek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat
FAUZI, Wetria, M. Hawin, SH.,LL.M.,Ph.D
2005 | Tesis | S2 Ilmu HukumPendekatan rule of reason mengundang banyak permasalahan. Rule of reason ini ditandai dengan kata-kata “patut diduga atau dianggap†dan kalimat “apabila mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehatâ€. Kalimat ini sering dijadikan oleh pelaku usaha untuk membenarkan tindakannya yang melanggar ketentuan hukum persaingan. Karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pendekatan rule of reason dalam perspektif Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan cara meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder, kemudian dilengkapi dengan penelitian lapangan untuk mendapatkan data pendukung. Penelitian ini menyajikan contoh kasus yang menggunakan pendekatan per se illegal dan pendekatan rule of reason. Narasumber dalam penelitian ini adalah Investigator pada Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Data didapat melalui wawancara dengan narasumber, selanjutnya dianalisis secara normatif kualitatif . Penerapan rule of reason belum optimal. Terdapat ketidakkonsistenan antara pendekatan yang digunakan dengan perbuatan yang diatur. Negara Indonesia membutuhkan aturan yang tegas dan jelas. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 hanya formalitas, belum merespon kebutuhan masyarakat, perlu dilakukan revisi terhadap undang-undang tersebut, karena yang dibutuhkan adalah kebijakan persaingan usaha yang progresif.
The rule of reason approach has many problems. It is identified by the use of “fair to be assumed†and “shall cause monopolistic practices or unfair business practices†clauses. Business actors usually use these clauses as their excuse for breaching the rules of business competition. This research aims to investigate the implementation the rule of reason approach in Act Number 5 /1999 Concerning The Prohibition of Monopolistic Practices And Unfair Business Competition. The research is juridical normative. The research undertook library and field researches to obtain data. The research takes case samples of the Investigator in the Commission for the Supervision of Business Competition (KPPU). The data were obtained through interview with Investigator and then analysed in qualitatively. The Rule of reason approach has not really implemented. Indonesia needs a strict law, because the rule of reason is not optimally used. Act Number 5/ 1999 only constitutes as a formality and does not involve and respond public needs. The research recommends a revision of that Act because Indonesia needs progressive competition business policy.
Kata Kunci : Hukum Dalam Bisnis,UU No5 Tahun 1999,Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, rule of reason, monopolistic practices, unfair business competition