Penegakan hukum administrasi terhadap pemanfaatan izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) sebagai instrumen yuridis pengendalian dampak lingkungan hidup di Provinsi Maluku Utara
MALIK, Faissal, Prof.Dr. H. Koesnadi Hardjasoemantri, SH.,ML
2005 | Tesis | S2 Ilmu HukumUntuk dapat mewujudkan tujuan pengelolaan lingkungan hidup melalui pencegahan dan penanggulangan perusakan hutan, maka diperlukan suatu strategi pendekatan hukum yang tepat dalam penyelesaian kasus lingkungan dengan memanfaatkan secara optimal keberadaan Undang-Undang No.23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH), Undang-Undang No. 41 1997 tentang Kehutanan dan PP No. 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Menjadi bagian integral dari upaya tersebut, adalah aparat pemerintahan yang memahami secara benar pelaksanaan dan penegakan hukum lingkungan sebagai hukum fungsional. Pengelolaan lingkungan hanya dapat berhasil dalam menunjang pembangunan berkelanjutan jika administrasi pemerintahan berfungsi secara efektif dan terpadu. Salah satu sarana hukum utama dalam mencegah dan menanggulangi pengendalian dampak lingkungan hidup adalah sistem perizinan, yang pemberian izinnya dilakukan dengan pemenuhan prosedur yang cermat, sasaran yang tepat serta mempertimbangkan kepentingan ekologis. Agar kewajiban pemegang izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dapat melakukan penataan lingkungan sebagai upaya pengendalian dampak lingkungan hidup, maka pemerintah memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan penerapan sanksi administrasi. Penegakan sanksi administrasi tersebut dimaksudkan agar pemegang izin HPH memenuhi kewajibannya sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Melalui penelitian yang dilakukan Penulis, maupun mengkaji data primer dan sekunder, diperoleh hasil bahwa jumlah perusahaan HPH yang ada di Provinsi Maluku Utara ada 11 (sebelas) HPH, akan tetapi yang aktif beroperasi hanya 5 perusahaan HPH yakni, PT. Talaga Bakti, PT. Pusaka A. Sejahtera PT. Taliabu Luna Timber, PT. Nusapadma Coorp dan PT. Taiwi 1. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan telah dilakukan oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (BAPEDALDA) Provinsi Maluku Utara dan 4 (Empat) perusahaan HPH telah melaksanakan penataan lingkungan sesuai dokumen AMDAL, Sedangkan 1 (satu) perusahaan HPH belum melaksanakan penataan lingkungan sesuai dokumen AMDAL. Dalam kaitan dengan 1 (satu) perusahaan HPH yakni PT. Taiwi 1 yang tidak melaksanakan penataan lingkungan sebagai upaya pengendalian dampak lingkungan hidup, telah dikenakan sanksi administrasi “penghentian sementara pelayanan administrasi†oleh Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, sedangkan 4 (empat) perusahaan HPH lain diberi tambahan kewajiban, teguran/peringatan
A Strategi of using appropariate legal approaches in setting environmental cases in is needed in order realize goal of environment management though prevention and control of forest destruction, for instance by optimally implementing the Act No. 23 of 1997 on Environmental Management, the Act No. 41 of 1997 on Forestry, and the Government Regulation No. 27 of 1999 on Environmental Impact Analysis. It should become an integrateed part in these measusres that government apparatuses havea proper understanding on the implementation and enforcemen of environmental law as a functional law. To guarantee that Forest Management License holders fulfil their obligation to management the environment as a measure for controllingenvironmental impacts, the government has an authority to monitor and impose administrative sanction. The enforcement of these administrative sanction is intended to make sure that Forest Management Licence holder fulfis his obligation as stipuled in the Act and document on Environmental Impact Analysis. The research and study on primaty and secondary data present the following finding: the number of companies holding Forest Management Licence In North Maluku Province is elerca but only vive companies are in operation. They are PT. Talaga Bakti PT. Pusaka A. Sejahtera, PT. Taliabu Luna Timber, PT. Nusapadma Coorp, and PT. Taiwi 1. The research results indicate that the control has been carried out by the Agency for Environmental Impact Analysis (BAPEDALDA) of North Maluku Province; four companies of Forest Management Licence holder have carried out environment management according to the document of Environmental Impact Control. Corcerning the failure of. PT. Taiwi 1 to carry out environmental management as a measure to control environmental impacts, the Office of Forestry, Nort Maluku Province has imposed an administrative sanction of “temporalily terminatingh its administrative service†while adding more obligation or giving reprimand to the other companies of Fores Management Licence holder.
Kata Kunci : Hukum Administrasi Negara,Izin HPH,Amdal, Administrative Law Enforcement, Forest Management Licence Legal Instrumen, Environmental Impact Control.