Analisis Dinamika Hukum Perizinan Berusaha: Studi Kasus Penyelenggaraan Perizinan Perdagangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Sleman
Jason Valentino Samvero, Richo Andi Wibowo, S.H., LL.M., Ph.D.
2026 | Skripsi | ILMU HUKUM
Perdagangan minuman beralkohol merupakan sektor usaha signifikan dalam lingkup daerah Kabupaten Sleman. Namun, pelaksanaan sektor tersebut membawa risiko tinggi berkaitan dengan isu kesehatan masyarakat, ketertiban umum, dan keamanan sosial. Meskipun peraturan untuk mengendalikan perdagangan minuman beralkohol telah ada, tetapi proses pengawasan terhadap sektor ini masih belum dapat terlaksana secara ideal, khususnya setelah diberlakukannya rezim perizinan berusaha berbasis risiko. Penulisan hukum ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana realita dan kendala yang dihadapi dalam proses penegakan hukum perizinan berusaha serta solusi yang dapat diterapkan menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan aparatur pemerintah daerah. Analisis penelitian menunjukkan bahwa permasalahan utama dalam pengendalian perdagangan minuman beralkohol di Kabupaten Sleman berakar pada desain sistem perizinan berusaha dimana pemerintah daerah terelegasikan sebagai implementer kebijakan pemerintah pusat dan ketiadaan integrasi data perizinan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa masih terdapat banyak kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah Sleman dalam proses pengawasan dan penegakan hukum perizinan berusaha. Diperlukan pendekatan kebijakan yang lebih adaptif di tingkat daerah melalui pengaturan yang disesuaikan dengan realita di lapangan, pengawasan yang lebih terarah, serta integrasi mekanisme perizinan dan penegakan hukum guna menciptakan pengendalian peredaran minuman beralkohol yang lebih efektif dan berkeadilan.
The trade of alcoholic beverages constitutes a significant business sector within the regional scope of Sleman Regency. However, the operation of this sector entails high risks associated with public health, public order, and social security issues. Although regulatory frameworks governing the control of alcoholic beverage trade are already in place, the supervision of this sector has not yet been implemented optimally, particularly following the introduction of the risk-based business licensing regime. This legal research aims to analyze the realities and challenges encountered in the enforcement of business licensing regulations, as well as the potential solutions that may be implemented. The study employs a normative–empirical legal research method using a statutory approach and a case approach, conducted through literature review and interviews with local government officials. The findings indicate that the primary problem in controlling the trade of alcoholic beverages in Sleman Regency stems from the design of the business licensing system, in which the local government is relegated to the role of implementing central government policies, as well as from the absence of integrated licensing data between the central and local governments. This study concludes that the Sleman Regional Government continues to face numerous obstacles in the process of supervision and enforcement of business licensing regulations. Accordingly, a more adaptive policy approach at the local level is required through regulatory adjustments aligned with on-the-ground realities, more targeted supervision, and the integration of licensing and law enforcement mechanisms in order to establish more effective and equitable control over the circulation of alcoholic beverages.
Kata Kunci : perizinan berusaha berbasis risiko, minuman beralkohol, pemerintah daerah, pengawasan