Parameter Putusan Hakim Terhadap Perkara Tindak Pidana Penipuan Dan Wanprestasi Dalam Perjanjian
Nugroho Tri Hartanto, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum
2026 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA
Parameter Putusan Hakim Terhadap Perkara Tindak Pidana Penipuan dan Wanprestasi Dalam Perjanjian
Intisari
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis parameter yang digunakan oleh hakim untuk memutuskan perkara tindak pidana penipuan dan wanprestasi dalam perjanjian. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengkaji dan merumuskan batasan pengaturan parameter yang dapat digunakan sebagai pedoman hakim untuk memutuskan perkara tindak pidana penipuan dan wanprestasi dalam perjanjian di masa mendatang.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data sekunder yang berupa bahan hukum dan didukung data primer yang berasal dari narasumber. Cara memperoleh data sekunder melalui wawancara dan studi kepustakaan. Metode pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Analisis data menggunakan metode kualitatif, dan penelitian ini bersifat eksploratoris.
Penelitian ini menunjukkan dua kesimpulan: Pertama, perbedaan penipuan dan wanprestasi terletak pada unsur niat jahat, dimana penipuan bermaksud merugikan pihak lain, sedangkan wanprestasi hanya pelanggaran kontrak. Namun, masih terjadi abiguitas dan inkonsistensi utusan yang yang menimbulkan ketidakpastian hukum. Kedua, diperlukan parameter yang sistematis dan objektif sebagai pedoman hakim, dengan standar pembuktian dan pedoman pemidanaan dalam perkara pidana, serta penguatan iktikad baik dan bukti digital dalam perkara wanprestasi agar putusan lebih adil dan konsisten.
The Parameters Used By Judges In Distinguishing Case Of Criminal Fraud And Breach Of Contract In Agreements
Abstract
This research aims to identify and analyze the parameters used by judges in distinguishing case of criminal fraud and breach of contract in agreements. It also aims to examine and formulate the regulatory limits of these parameters to serve as guidelines for judges in deciding such cases in the future.
This research is a normative legal research. The data used consist of secondary data in the form of legal materials, supported by primary data obtained from informants. Secondary data were collected through interviews and literature review. The problem solving approach employed includes the statutory approach and the case approach. Data analysis is conducted using qualitative methods, and this reseacrh is exploratory in nature.
This reseacrh has two main conclusions: First, the difference between fraud and breach of contract lies in the element of malicious intent, where fraud aims to harm another party, while a breach of contract is merely a violation of contractual obligations. However, ambiguities and inconsistencies in judicial decisions still occur, leading to legal uncertainty. Second, there is a need for systematic and objective parameters to guide judges, including clear standards of proof and sentencing guidelines in criminal cases, as well as strengthening good faith and digital evidence in breach of contract cases, to ensure fairer and more consistent rulings.
Kata Kunci : Parameter/Parameters, Tindak Pidana Penipuan/Fraud, Wanprestasi/Breach of Contract