PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGADAAN ALAT KESEHATAN
Misael Jonathan, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum.
2026 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA
Penelian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis modus operandi tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis problematika penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan. Lebih lanjut penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan merumuskan prospek penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang didukung oleh data sekunder yaitu wawancara. Data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi data primer yang didapatkan langsung dari narasumber dan data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder maupun bahan hukum tersier. Pengumpulan data primer dan data sekunder didapatkan dengan cara studi dokumen dan wawancara. Analisis data penelitian dilakukan dengan metode kualitatif dan penarikan kesimpulan menggunakan metode induktif.
Penelitian ini menunjukan tiga kesimpulan. Pertama, modus operandi korupsi dalam pengadaan alat kesehatan umumnya meliputi pengaturan pemenang lelang (mark-up harga, rekayasa spesifikasi, pengadaan fiktif), kolusi antara pejabat pembuat komitmen dengan pihak penyedia. Kedua, problematika yuridis yang dihadapi meliputi lemahnya pengawasan internal, serta potensi kriminalisasi aparatur karena ketidakjelasan norma dalam proses pengadaan. Ketiga, prospek penegakan hukum ke depan memerlukan penguatan sinergi antara aparat penegak hukum, peningkatan transparansi sistem pengadaan berbasis elektronik (e-procurement), sehingga penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan diharapkan dapat lebih efektif, adil, dan memberikan efek jera yang signifikan.
This study aims to identify and analyze the modus operandi of corruption crimes in the procurement of medical equipment. It also seeks to identify and analyse the problems of law enforcement related to corruption crimes in medical equipment procurement. Furthermore, this aims to analyze and formulate the prospects for law enforcement against corruption crimes.
This is a normative legal study supplemented with secondary data obtained through interviews. The data consist of primary data obtained directly through interviews and secondary data, including primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. Primary data were collected through document study and interviews. Data analysis was conducted using qualitative methods, and conclusions were drawn using an inductive approach.
This study leads to three conclusions. First, the modus operandi of corruption in medical equipment procurement generally includes manipulation of tender winners (price marks - ups, specification engineering, fictitious procurement), and collusion between commitment making officials and suppliers. Second, the juridical problems encountered include weak internal supervision and the potential criminalization of officials due to unclear norms in the procurement process. Third, future prospects for law enforcement require strengthening synergy among law enforcement agencies and increasing transparency through electronic procurement systems (e-procurement), so that law enforcement against corruption in medical equipment procurement can become more effective, fair, and provide a significant deterrent effect.
Kata Kunci : Penegakkan Hukum, Tindak Pidana Korupsi, Pengadaan Alat Kesehatan