Sistem manajemen pelayanan Balai Laboratorium Kesehatan sebelum dan sesudah desentralisasi di Daerah Istimewa Yogyakarta
SABRI, dr. Laksono Trisnantoro, MSc.,PhD
2005 | Tesis | S2 Ilmu Kesehatan MasyarakatLatar belakang: Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 142/SK/IV/1978 tentang Balai Laboratorium Kesehatan (BLK) di Indonesia dan berlakunya UU no. 22 tahun 1999 dan UU no. 25 tahun 1999. Menyebabkan BLK Yogyakarta berubah status dari kepemilikan pemerintah pusat menjadi kepemilikan pemerintah daerah. Dampak dari kebijakan desentralisasi, terjadi perubahan dalam sistem organisasi disemua sektor termasuk BLK Yogyakarta. Tujuan: penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kebijakan desentralisasi terhadap sistim manajemen pelayanan laboratorium kesehatan sebelum dan setelah desentralisasi. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif untuk menggambarkan pengaruh desentralisasi terhadap sistem manajemen pelayanan laboratorium kesehatan. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam dan telaah dokumen, daftar tilik, dan catatan lapangan. Wawancara dilakukan terhadap nara sumber di BLK Yogyakarta. Hasil dan Kesimpulan: Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan sistim perencanaan, pengorganisasian, penganggaran dan pengawasan sebelum dan setelah desentralisasi. Perencanaan sebelum desentralisasi dijabarkan dalam rencana lima tahunan kem udian dirinci menjadi rencana tahunan, setelah desentralisasi perencanaan berdasarkan PP no. 105 tahun 2000 yaitu berdasarkan rencana anggaran satuan kinerja. Anggaran dan pelaksanaan kegiatan sebelum desentralisasi berasal dari dana APBN dan mencukupi, setelah desentralisasi anggaran berasal dari Pemda dan APBN (dana dekonsentrasi) yang kurang mencukupi, sehingga berdampak pada kualitas pemeriksaan, karena pemantapan mutu tidak dapat dilakukan pada semua bidang pemeriksaan disebabkan keterbatasan dana. Struktur organisasi sebelum desentralisasi sudah baik, setelah desentralisasi lebih datar sehingga seorang Kepala Seksi mengatur dan mementau lebih dari 10 orang bawahan akibatnya sistem manajemen kurang efisien. Pengawasan sebelum desentralisasi dilakukan oleh BPKP dan Inspektorat Jenderal Depkes. Setelah desentralisasi lebih ketat lagi yaitu berasal dari BPKP, Inspektorat Jenderal dan dari Badan Pengawas Daerah (Bawasda). Secara umum 3 tahun perjalanan desentralisasi di BLK Yogyakarta belum berjalan dengan baik.
Background: The Ministry of Health Decree No. 142/SIC/IV/1978 about health laboratory office in Indonesia considers the office as part of the central government. The Government Act Nos, 22 and 25, 1999 give autonomy to local government in all governmental issues. The issue of the government act on autonomy (decentralisation) has changed the status of health laboratory office as part of the local government. The shift to decentralisation has caused changes of organizational system in all sectors including Yogyakarta Health Laboratory Office. Objective: The study aims to identify the influence of decentralisation policy to health laboratory service management system. Methods: The study was a qualitative type which described the influence of decentralisation to health laboratory service management system. The data were collected through indepth interview and documentary studies, visit list, field notes and interview. Result and Conclusion: Result of this research show the existence of difference of planning systems, organization, and budgeting and observation pre and post decentralization. Planning of pre-decentralization formulated in five yearly plans, then detailed to the annual plans. After decentralized, implementation of planning based on PP number 105/2000 that is pursuant to cost estimate of performance units. Fund and implementation of predecentralization come from APBN fund and it was adequate. After then, fund of decentralization come from local government and APBN (deconcentration fund) but it less adequate, so that affect to quality inspection. Fund limitation causes quality stabilization cannot be implemented at all of inspection areas. Board of institution of pre-decentralization is good, but post-decentralization is done in low precipitation, so that a department officer arrange and watch more than 10 subordinate, as a result management system is less efficient. Observation of pre-decentralization is conducted by BPKP and Inspectorate General of Healthy Department. A tighter observation is conducted on postdecentralization that is done by BPKP, Inspectorate General, and Bawasda. Generally, 3 years implementation of decentralization in BLK Yogyakarta is not well-conducted.
Kata Kunci : Manajemen Layanan Kesehatan,Balai Laboratorium Kesehatan,Desentralisasi