Laporkan Masalah

Perlindungan Hak Atas Lingkungan dalam Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional: Telaah Yuridis dalam Kasus Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo

Puspita Anggraeni, I Gusti Agung Made Wardana, S.H., LL.M., Ph.D.

2026 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

Pembangunan infrastruktur melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) merupakan kebijakan negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Namun, pelaksanaannya kerap menimbulkan persoalan lingkungan dan konflik sosial yang berdampak pada pelanggaran Hak Atas Lingkungan Hidup (HAL). Meskipun perlindungan HAL telah dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, masih terdapat kesenjangan antara norma hukum dan praktik kebijakan, sebagaimana tercermin dalam kasus penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Penelitian ini bertujuan menganalisis tanggung jawab hukum negara dalam pemenuhan dan perlindungan Hak Atas Lingkungan Hidup dalam pelaksanaan PSN serta menelaah konsekuensi hukum terhadap negara atas tindakan aktif (acts of commission) dan kelalaian (acts of omission) dalam kasus Wadas. Analisis dilakukan secara preskriptif-argumentatif dengan menggunakan peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan dokumen kebijakan yang relevan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara belum menjalankan kewajiban hukumnya secara optimal dalam melindungi Hak Atas Lingkungan Hidup. Tindakan aktif dan kelalaian negara menimbulkan konsekuensi hukum yang bersifat konstitusional, administratif, serta hak asasi manusia dan lingkungan hidup. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kasus Wadas merupakan contoh nyata kegagalan negara dalam menyeimbangkan kepentingan pembangunan dan kewajiban perlindungan Hak Atas Lingkungan Hidup dalam kerangka negara hukum substantif.

 

Kata kunci: Hak Atas Lingkungan Hidup; Proyek Strategis Nasional; Tanggung Jawab Negara; Negara Hukum; Wadas.

Infrastructure development through National Strategic Projects (NSPs) represents a central state policy aimed at accelerating economic growth and regional development. Nevertheless, the implementation of NSPs has frequently generated environmental degradation and social conflict, raising concerns regarding the effective protection of the Right to a Healthy Environment. Although this right is constitutionally and statutorily guaranteed under Article 28H paragraph (1) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, Law No. 32 of 2009 on Environmental Protection and Management, and Law No. 39 of 1999 on Human Rights, a persistent gap remains between normative legal commitments and their practical implementation. This gap is clearly illustrated by the andesite stone mining project in Wadas Village, Purworejo Regency, which forms part of the National Strategic Project for the Bener Dam.

This research adopts a normative legal methodology employing statutory, conceptual, and case-based approaches. It examines the scope of state legal responsibility in fulfilling and protecting the Right to a Healthy Environment within the framework of National Strategic Projects, and analyzes the legal consequences arising from state conduct, both through affirmative actions (acts of commission) and regulatory or institutional failures (acts of omission), as demonstrated in the Wadas case. The analysis is conducted using a prescriptive and doctrinal framework grounded in statutory law, legal theory, and relevant policy instruments.

The study finds that the state has not fully discharged its legal obligations to ensure effective environmental rights protection. State actions and omissions have produced cumulative constitutional, administrative, and human rights–environmental consequences, reflecting a substantive failure of governance rather than a mere procedural deficiency. The Wadas case thus constitutes a concrete illustration of the state’s inability to reconcile development imperatives with its duty to safeguard environmental rights within a substantive rule-of-law framework.

 

Keywords: Right to a Healthy Environment; National Strategic Projects; State Responsibility; Substantive Rule of Law; Wadas.

Kata Kunci : Hak Atas Lingkungan Hidup; Proyek Strategis Nasional, Tanggung Jawab Negara, Negara Hukum, ight to a Healthy Environment; National Strategic Projects; State Responsibility; Substantive Rule of Law, Wadas.

  1. S2-2026-540433-abstract.pdf  
  2. S2-2026-540433-bibliography.pdf  
  3. S2-2026-540433-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2026-540433-title.pdf