STUDI PEMANTAPAN KELEMBAGAAN DESA DALAM PELAKSANAAN PENGELOLAAN HUTAN JATI OPTIMAL ( Studi kasus Desa Plumpungrejo, Kecamatan Wonoasri, dan Desa Padas Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun )
Salis Zainun Ulya , Ir. Djoko Suharno Radite, M.S.
2003 | Skripsi | S1 KEHUTANANpemerintah ke pengelolaan yang lebih bersifat sosial kemasyarakatan, berdampak luas terhadap kesiapan masyarakat untuk memperoleh hak dan akses dalam pengelolaan sumberdaya hutan, baik secara individu maupun kelompok. Oleh karena itu, diperlukan penyiapan dan penguatan masyarakat, khususnya masyarakat desa sekitar hutan secara kelembagaan. Aspek kelembagaan yang diteliti adalah proses yang berlangsung selama pembentukan kelompok, model pembentukan lembaga, faktor-faktor yang menjadi pendukung dan penghambat dalam pembentukan kelompok dan altematif pemikiran pengembangan kelembagaan desa ke depan. Metode dasar yang digunakan adalah metode deskriptif, yaitu pencarian fakta dengan interpretasi yang tepat, yang bertujuan untuk mempelajari masalah-masalah dalam masyarakat, tingkah laku, termasuk tentang hubungan, kegiatan-kegiatan, sikap pandangan serta proses yang sedang berlangsung dan pengaruh-pengaruh dari suatu fenomena. Proses yang dimaksud adalah pertemuan musyawarah desa, pembentukan kelompok, penyusunan aturan dasar kelompok, survey wanareksa dan pembuatan rencana mikro atau program kegiatan. Lokasi penelitian adalah Desa Plumpungrejo,Kecamatan Wonoasri dan Desa Padas, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Hasil pengamatan dan penelitian dianalisis dengan metode analisis komparatif, yang bertujuan menelaah suatu lembaga kemasyarakatan tertentu dalam berbagai masyarakat berlainan ataupun berbagai lapisan sosial masyarakat tersebut. Dari hasil penelitian diketahui bahwa Desa Plumpungrejo membutuhkan delapan kali pertemuan dalam tempo dua bulan untuk menghasilkan seperangkat norma sebagai pondasi lembaga yang dibentuk, sedangkan Desa Padas membutuhkan empat kali pertemuan dalam tempo yang sama. Secara garis besar faktor pendukung pembentukan kelompok antara lain: tingkat kesepemahaman yang sama diantara semua pihak dan adanya dukungan dan motivasi dari semua pihak, sedangkan faktor yang menghambat antara lain: rasa saling percaya yang kurang, tip.gkat respon yang kurang baik dari masyarakat maupun aparat Perhutani dan kurangnya sosialisasi program pembentukan lembaga, baik oleh perangkat desa, aparat Perhutani maupun pihak Tim PHJO UGM sendiri.
Kata Kunci : Kelembagaan, Norma, Penguatan, Masyarakat