Laporkan Masalah

ARTIFICIAL INTELLIGENCE DAN PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA: IMPLEMENTASI PRINSIP TRIKOTOMI WINA 1993 ATAS KEWAJIBAN NEGARA MENCEGAH PELANGGARAN HAK ATAS PRIVASI OLEH PIHAK KETIGA

Dylan Aldianza Ramadhan, Heribertus Jaka Triyana*

2026 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

Penelitian berjudul “Artificial Intelligence dan Perlindungan Hak Atas Privasi: Analisis Kewajiban Negara Berdasarkan Kerangka Tripartite State Obligation (Vienna Declaration 1993) Dalam Mencegah Pelanggaran Oleh Pihak Ketiga” ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Tripartite State Obligation (Vienna Declaration 1993), khususnya kewajiban negara untuk mencegah pelanggaran hak atas privasi oleh pihak ketiga dalam konteks penggunaan Artificial Intelligence (AI) di Indonesia. Selain itu, penelitian ini bertujuan mengidentifikasi serta mengevaluasi kesenjangan hukum dalam pengaturan dan kebijakan nasional mengenai AI yang berdampak pada efektivitas perlindungan hak atas privasi sebagai bagian dari kewajiban negara dalam melindungi hak asasi manusia.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan memanfaatkan data primer melalui wawancara dan data sekunder berupa bahan hukum primer dari peraturan perundang-undangan yang relevan, bahan hukum sekunder seperti buku, jurnal, dan artikel ilmiah, serta bahan hukum tersier seperti KBBI dan Black’s Law Dictionary. Untuk menghasilkan analisis yang komprehensif, penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan historis, serta pendekatan perbandingan. Kerangka teoritik penelitian memanfaatkan teori kewajiban negara, teori anti-diskriminasi, serta pendekatan principal–agent sebagai pisau analisis.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Tripartite State Obligation meliputi kewajiban to respect, to protect, dan to fulfill dalam konteks pencegahan pelanggaran hak atas privasi oleh pihak ketiga melalui penggunaan AI di Indonesia belum terlaksana secara memadai. Secara keseluruhan, penelitian ini menemukan bahwa tata kelola AI di Indonesia berada dalam kondisi legal gap yang signifikan, sehingga melemahkan kemampuan negara dalam memenuhi kewajiban konstitusional dan internasional untuk melindungi hak fundamental atas privasi. Penelitian ini merekomendasikan pembangunan kerangka regulasi AI yang mengintegrasikan soft law dan hard law secara seimbang, penguatan kelembagaan pengawasan, harmonisasi regulasi, serta penetapan standar teknis yang mampu memastikan implementasi Tripartite State Obligation secara efektif sekaligus menutup kesenjangan hukum dalam tata kelola AI di Indonesia.

The study entitled “Artificial Intelligence and the Protection of Privacy Rights: Analysis of State Obligations Based on the Tripartite State Obligation (Vienna Declaration 1993) in Preventing Violations by Third Parties” aims to examine the implementation of the Tripartite State Obligation (Vienna Declaration 1993), particularly the state’s responsibility to prevent violations of privacy rights by third parties in the context of Artificial Intelligence (AI) usage in Indonesia. Additionally, the study seeks to identify and assess legal gaps in national regulations and policies concerning AI that may affect the effectiveness of privacy protection as part of the state’s obligation to uphold human rights.

This research employs a normative legal research methodology, utilizing primary data obtained through interviews and secondary data from relevant legislation, scholarly books, journals, and scientific articles, as well as tertiary sources such as dictionaries and Black’s Law Dictionary. To provide a comprehensive analysis, the study applies statutory, historical, and comparative approaches. The theoretical framework incorporates the theory of state obligations, anti-discrimination theory, and the principal–agent approach as analytical tools to assess the extent to which the state fulfills its duties.

The findings indicate that the implementation of the Tripartite State Obligation, encompassing the duties to respect, to protect, and to fulfill, in preventing privacy violations by third parties through AI in Indonesia remains insufficient. Overall, the study reveals that AI governance in Indonesia suffers from significant legal gaps, undermining the state’s capacity to fulfill its constitutional and international obligations to protect fundamental privacy rights. The study recommends the development of a regulatory framework for AI that balances soft law and hard law, strengthens oversight institutions, harmonizes regulations, and establishes technical standards to ensure the effective implementation of the Tripartite State Obligation, while closing legal gaps in AI governance.

Kata Kunci : Artificial Intelligence; Hak atas Privasi; Tripartite State Obligation; Kewajiban Negara; Pihak Ketiga; Perlindungan Data Pribadi.

  1. S2-2026-546034-abstract.pdf  
  2. S2-2026-546034-bibliography.pdf  
  3. S2-2026-546034-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2026-546034-title.pdf