TINJAUAN PENEBANGAN LIAR DI CAGAR ALAM NUSAKAMBANGAN BARAT
HUSNAENI NUGROHO, Ir. Lies Rahayu WF, MP.; Ir. Djuwadi, M.S.
2003 | Skripsi | S1 KEHUTANANPulau Nusakambangan merupakan ekosistem hutan hujan tropis dataran rendah yang memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi, baik flora maupun fauna yang berada di Jawa tepatnya Jawa Tengah. Rutan ini menjadi penting karena menjadi kawasan barrier baik bagi pulau Nusakambangan sendiri ataupun wilayah Cilacap secara keseluruhan. Pulau ini memiliki flora endemik yang dikenal dengan meranti Jawa atau Plahlar (Dipterocarpus littoralis) dan merupakan sumber air bagi pemenuhan kebutuhan sehari-hari penduduk kampung laut. Permasalahan yang terjadi adalah telah terjadi aktivitas penebangan liar dan perdagangan kayu illegal, yang berasal dari Nusakambangan khususnya Cagar Alam Nusakambangan Barat Penebangan liar ini akan mengancam fungsi dan keanekaragaman flora dan fauna yang ada di pulau tersebut. Dari permasalahan tersebut di atas maka perlu dilakukan penelitian tentang penebangan liar, berupa tinjauan penebangan liar di Cagar Alam Nusakambangan Barat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui aktivitas penebangan liar, dan mengetahui laju kehilangan tegakan dalam bentuk pohon di Cagar Alam Nusakambangan Barat dan memberikan altematif pengelolaannya. Untuk memenuhi tujuan penelitian tersebut digunakan metode penelitian deskriptif. Sedangkan untuk pemenuhan data dilakukan dengan cara dokumentasi dan observasi. Hasil penelitian menunjukan, penebangan liar yang terjadi dilakukan dengan menggunakan gergaji mesin (Chain Saw). Terdapat 4 jenis kayu yang menjadi sasaran penebangan liar dan diperdagangkan yaitu Laban, Sinduk, Wayu, dan Benda. Dari 4 jenis kayu tersebut digunakan untuk bahan bangunan dan pembuatan kapal. Juga ditemukannya 6 lokasi yang dijadikan aktivitas pengangkutan, penimbunan, dan pemuatan kayu hasil tebangan yaitu Bantar Panjang, Solok Gebang, Solok Besek, Solok Salak, Solok Bokong, dan Solok Djewata. Pada laju kehilangan tegakan, volume tebangan yang dihasilkan oleh penebang liar adalah 2 pohon per hati dengan produktivitas kerja 5 hari dalam seminggu selama 1 bulan beroperasi. Dalam kurun waktu empat tahun (1999-2003) akibat aktivitas penebangana liar pohon yang hilang atau ditebang mencapai 6.240 pohon dan menyisakan 90.960 pohon dari 675 ha luas kawasan. Maka dengan asumsi jika jumlah penebang dan jumlah Chain Saw tidak berkurang atau bertambah, maka hutan Cagar Alam Nusakambangan Barat akan habis dalam krurun waktu 58,3 tahun lagi. Terjadinya penebangan liar tersebut, maka pengamanan kawasan, penegakan hukum, pendampingan serta mendorong partisipasi masyarakat merupakan hal yang perlu dilakukan. Demikian juga dengan pentingnya kerjasama dari berbagai pihak terkait yaitu; Departemen Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumberdaya Alam, Departemen Kehakiman melalui kehakiman Semarang, dan antara Pemerintahan Kabupaten Cilacap dan Pemerintahan Kabupaten Ciamis agar penebangan liar yang terjadi di Cagar Alam Nusakambangan Barat dapat dikurangi bahkan dihilangkan
Kata Kunci : Cagar Alam, Penebangan Liar