Laporkan Masalah

Perlindungan Hukum Data Pribadi di Indonesia: Studi atas Tumpang Tindih Penerapan UU ITE dan UU PDP dalam Kasus Penyalahgunaan Data Orang Lain untuk Keuntungan Pribadi

Candy Paula Adventia Haezera, Dr. Sigid Riyanto, S.H., M.Si

2026 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis putusan hakim terhadap perbuatan penggunaan data pribadi milik orang lain untuk kepentingan pribadi, dimana perbuatan tersebut diputuskan sebagai perbuatan transfer atau transmitting data oleh Majels Hakim. Diperlukan analisis lebih lanjut atas putusan tersebut untuk menentukan dasar hukum yang lebih tepat atas perbuatan tersebut,

Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum  normatif. Sifat penelitian yang dilakukan yaitu penelitian eksplanatoris, untuk menguji teori atas suatu tindak pidana yang telah diputus hakim yang kemudian dapat menjawab undang-undang mana yang semestinya diterapkan. Penelitian ini menggunakan data primer melalui wawancara dan data sekunder melalui studi kepustakaan. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif.

Hasil penelitian ini yaitu perbuatan penggunaan data pribadi untuk kepentingan diri sendiri berbeda dengan perbuatan transfer atau transmitting data, sehingga pengenaan Pasal 32 ayat (2) UU ITE tidak tepat untuk diterapkan kepada terdakwa. Penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi     lebih tepat untuk diterapkan dalam kasus tersebut    yaitu pengenaan Pasal 65 UU PDP dimana unsur-unsur dalam pasal tersebut terpenuhi, dengan   Penerapan pasal yang tidak tepat berakibat ketidakpastian hukum serta dapat menimbulkan  kekeliruan  dalam penegakan hukum.

This purpose of this study is to examine the judicial reasoning applied in a case involving the use of another person’s personal data for personal gain, which the court classified as an act of data transfer or transmission. A more precise legal assessment is required to determine the appropriate statutory basis for such conduct.

The research employs a normative juridical method with an explanatory approach to test legal theory against a court-decided criminal act, supported by primary data from interviews and secondary data from literature review. Statutory and case approaches are used, and the analysis is conducted qualitatively.

The findings of this research indicate that the act of using another person’s personal data for one’s own benefit differs from the act of transferring or transmitting data. Therefore, the application of Article 32 paragraph (2) of the Electronic Information and Transactions Law (UU ITE) is not appropriate for the defendant. The Personal Data Protection Law (UU PDP) is more suitable for application in this case, specifically Article 65 of UU PDP, whose elements are fulfilled. The application of an incorrect legal provision results in legal uncertainty and may lead to errors in law enforcement.

Kata Kunci : Perlindungan, Penggunaan Data Pribadi Milik Orang Lain, Tumpang Tindih UU ITE dan UU PDP

  1. S2-2026-476423-abstract.pdf  
  2. S2-2026-476423-bibliography.pdf  
  3. S2-2026-476423-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2026-476423-title.pdf