Laporkan Masalah

Implikasi Hukum Terhadap Pemberlakuan Bebas Visa Kunjungan Bagi Warga Negara ASEAN Pengguna Autogate Yang Telah Memiliki Izin Tinggal di Indonesia Dalam Perspektif Kepastian Hukum Hans Kelsen

Muksit Muhammad Ridho, Prof. Dr. Agustinus Supriyanto, S.H., M.Si

2026 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

Pemberlakuan kebijakan bebas visa kunjungan bagi warga negara ASEAN merupakan implementasi komitmen kerja sama regional yang bertujuan meningkatkan mobilitas dan integrasi kawasan. Dalam praktiknya, kebijakan ini diperluas dengan penggunaan fasilitas autogate keimigrasian bagi warga negara ASEAN yang telah memiliki izin tinggal di Indonesia. Namun, penerapan kebijakan tersebut menimbulkan implikasi hukum, khususnya terkait kejelasan status keimigrasian, kesesuaian norma hukum, serta kepastian hukum bagi pengguna autogate yang secara administratif telah memiliki izin tinggal. 

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum pemberlakuan bebas visa kunjungan bagi warga negara ASEAN pengguna autogate yang telah memiliki izin tinggal di Indonesia, serta menilai kebijakan tersebut dalam perspektif kepastian hukum menurut teori Hans Kelsen. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat potensi disharmoni norma antara kebijakan bebas visa kunjungan dan pengaturan izin tinggal dalam hukum keimigrasian Indonesia, yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dalam penerapannya. Ditinjau dari kepastian hukum Hans Kelsen, suatu norma hukum harus disusun secara jelas, konsisten, dan hierarkis agar dapat memberikan kepastian bagi subjek hukum. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan penegasan norma hukum terkait penggunaan autogate bagi warga negara ASEAN pemegang izin tinggal, guna menjamin kepastian hukum, efektivitas penegakan hukum keimigrasian, serta perlindungan terhadap kedaulatan negara.  

The implementation of the visa examption visit policy for ASEAN nationals represents Indonesia’s commitment to regional integration and the facilitation of cross-border mobility. In practice, this policy is complemented by the use of immigration autogate facilities for ASEAN citizens who already possess a residence permit in Indonesia. However, such implementation raises legal implications, particularly concerning the clarity of immigration status, normative consistency, and legal certainty for autogate users who are administratively registered as residence permit holders.


This study aims to analyze the legal implications of the visa examption visit policy for ASEAN nationals using autogate facilities while holding a valid residence permit in Indonesia, as well as to examine the policy from the perspective of legal certainty based on Hans Kelsen’s theory. This research employs a normative legal research method using statutory and conceptual approaches.


The findings indicate potential normative disharmony between the visa examption visit regime and the legal framework governing residence permits

under Indonesian immigration law, which may result in legal uncertainty in its implementation. From Hans Kelsen’s perspective, legal certainty can only be achieved when legal norms are formulated clearly, consistently, and hierarchically within the legal system. Therefore, the study emphasizes the need for regulatory clarification and normative reinforcement regarding the use of autogate facilities for ASEAN nationals holding residence permits, in order to ensure legal certainty, effective immigration law enforcement, and the protection of state sovereignty.

Kata Kunci : Bebas Visa Kunjungan, Autogate, Izin Tinggal, Kepastian Hukum, Hans Kelsen, Hukum Keimigrasian

  1. S2-2026-529245-abstract.pdf  
  2. S2-2026-529245-bibliography.pdf  
  3. S2-2026-529245-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2026-529245-title.pdf