PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA SEBAGAI PELAKU KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN MILITER II-11 YOGYAKARTA
Nur Daffa Taufika, Dr. Dra. Dani Krisnawati, S.H., M.Hum.
2026 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta dalam penegakan hukum terhadap kasus KDRT serta menganalisis bagaimana seharusnya penegakan hukum pada masa mendatang guna mewujudkan perlindungan yang lebih optimal bagi korban.
Metode yang digunakan dalam penelitian yakni normatif empiris yang dilakukan dengan penelitian lapangan melalui wawancara bersama responden dan narasumber dari Polisi Militer, Oditurat Militer, dan Hakim Militer, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Yogyakarta dan dilengkapi dengan penelitian kepustakaan. Data yang diperoleh dalam penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan kemudian diolah dan dianalisis secara kualitatif yang disajikan secara deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan dua kesimpulan, pertama, implementasi UU PKDRT di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta dalam penanganan kasus KDRT yang dilakukan oleh prajurit TNI, khususnya pada tahap penyidikan, penyerahan perkara yang didalamnya termasuk fungsi penuntutan, dan persidangan telah sesuai dengan UU PKDRT. Pemenuhan hak-hak korban belum berjalan optimal karena belum adanya aturan internal yang terintegrasi untuk menjamin pendampingan dan perlindungan korban sejak tahap awal proses hukum hingga persidangan. Kedua, penegakan hukum pada masa mendatang di wilayah hukum Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta perlu diarahkan pada penguatan koordinasi antara aparat penegak hukum militer dengan lembaga layanan korban, serta penyusunan aturan internal yang mengatur perlindungan dan pendampingan korban KDRT di lingkungan militer. Penguatan peran organisasi istri prajurit (Persit) sebagai ruang aman bagi korban untuk memperoleh dukungan moral dan sosial. Upaya tersebut penting untuk memastikan perlindungan korban berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan sebagaimana diamanatkan dalam UU PKDRT.
This research aims to examine the implementation of Indonesian Law No. 23 of 2004 on the Elimination of Domestic Violence (UU PKDRT) at the Military Court II-11 Yogyakarta in enforcing the law against domestic violence cases, as well to analyze how law enforcement should be carried out in the future in order to achieve more optimal protection for victims.
The method used in this study was normative empirical, conducted through field research involving interviews with respondents and sources from the Military Police, the Military Prosecutor’s office, Military Judges, and the Technical Implementation Unit for The Protection of Women and Children (UPT PPA) of Yogyakarta City, supplemented by literature research. The data obtained in the field research and literature research was then processed and analyzed qualitatively and presented descriptively.
The results of this research show two conclusions, first, the implementation of UU PKDRT at the Military Court II-11 Yogyakarta in handling domestic violence cases involving TNI personnel, particularly during investigation, prosecution, and trial has integrated with the law. However, victims’ rights remain suboptimal due the lack of an integrated internal mechanism ensuring protection and assistance from early stages of the legal process. Second, future law enforcement should focus on strengthening coordination between military law enforcement and victim service institutions, formulating standardized procedures for victim protection, and enhancing the role of the military wives’ organization (Persit) as a safe space for moral and social support. These effort are essential to ensure victim protection in line with the principles of justice and humanity mandated by UU PKDRT.
Kata Kunci : Penegakan Hukum, Korban KDRT, Prajurit TNI, Pengadilan Militer