Laporkan Masalah

Gadai Tabungan Emas secara Digital melalui Aplikasi Tring! by Pegadaian

Aliya Gita Cahyani Kinasih, Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum.

2026 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penulisan Hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis apakah praktik perjanjian Gadai Tabungan Emas secara digital melalui aplikasi Tring! by Pegadaian telah memenuhi kualifikasi sebagai perjanjian gadai berdasarkan ketentuan hukum jaminan di Indonesia. Penulisan Hukum ini juga bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mekanisme eksekusi atas objek gadai ketika ditemukan pemberi gadai mengalami kredit macet di kemudian hari.

Penelitian ini merupakan penelitian jenis normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan yang didukung dengan wawancara narasumber. Jenis data yang digunakan merupakan data sekunder yang mencakup tiga bahan hukum berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan. Cara pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan metode dokumentasi sedangkan alat pengumpulan data menggunakan studi dokumen. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif disertai penyajian kesimpulan secara deskriptif.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik perjanjian Gadai Tabungan Emas secara digital melalui aplikasi Tring! by Pegadaian dapat dikategorikan sebagai perjanjian gadai menurut ketentuan hukum jaminan yang berlaku di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari adanya kesesuaian antara syarat dan ketentuan yang ada dengan praktik gadai yang terjadi. Selanjutnya, mekanisme eksekusi objek gadai yang dilangsungkan oleh Pegadaian ketika ditemukan pemberi gadai mengalami kredit macet di kemudian hari adalah mekanisme parate executie. Parate executie dilangsungkan oleh Pegadaian melalui proses lelang dengan menjual atas kekuasaannya sendiri saldo Tabungan Emas digital milik pemberi gadai yang sebelumnya diblokir sebagai bentuk pelunasan piutang Pegadaian.

This legal research aims to determine and analyze whether the practice of digital Gold Savings Pledge through the Tring! by Pegadaian application fulfils the qualifications of a pledge agreement under Indonesian security law. This legal research also aims to determine and analyze the execution mechanism of the pledged object in the event of default by the pledgor.

This is a normative legal research employing a statutory approach, supported by interviews with relevant informants. The data used consist of secondary legal materials, comprising primary, secondary, and tertiary legal sources obtained through library research. Data collection was conducted through documentation and document study methods. The data were analyzed qualitatively, with conclusions are presented descriptively.

The results of this research indicate that the practice of digital Gold Savings Pledge agreements via the Tring! by Pegadaian application can be categorized as a pledge agreement in accordance with the prevailing security laws in Indonesia. This evidenced by the comformity between the applicable terms and conditions and the actual pledging practices. Furthermore, the execution mechanism implemented by Pegadaian in the event of default is parate executie. Under this mechanism, Pegadaian exercises its authority to sell the previously blocked digital Gold Savings balance through an auction process to satisfy the outstanding debt.

Kata Kunci : Gadai, Tabungan Emas, Gadai Tabungan Emas Digital, Kredit Macet, Eksekusi, Lelang.

  1. S1-2026-497999-abstract.pdf  
  2. S1-2026-497999-bibliography.pdf  
  3. S1-2026-497999-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2026-497999-title.pdf