Implementasi Kebijakan Pembiayaan Telemedisin oleh BPJS Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Daerah Istimewa Yogyakarta: Studi Kualitatif Eksploratif Deskriptif”
Erlisa Irawati Putri, Dr. apt. Diah Ayu Puspandari., M.B.A., M.Kes.; apt. Anna Wahyuni Widayanti, M.P.H., Ph.D.
2026 | Tesis | Magister Manajemen Farmasi
Perkembangan
teknologi di bidang kesehatan mendorong transformasi pelayanan medis melalui telemedisin,
yang memungkinkan pelayanan jarak jauh tanpa pertemuan langsung antara pasien
dan tenaga medis. Di Indonesia, adopsi telemedisin meningkat signifikan,
terutama sejak pandemi COVID-19, namun integrasi pembiayaan layanan ini dalam
skema BPJS Kesehatan masih menghadapi berbagai tantangan. Penelitian ini
bertujuan untuk Mengetahui rencana implementasi kebijakan pembiayaan telemedisin
oleh BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terutama di
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta menggali peluang dan tantangan dalam
penerapannya berdasarkan persepsi dari berbagai pihak yang terlibat.
Metode penelitian
menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi eksploratif
deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan total 28 informan,
yaitu perwakilan BPJS Kesehatan, staf administrasi FKTP, serta dokter dan
apoteker yang terlibat dalam layanan telemedisin di berbagai wilayah DIY.
Hasil didapatkan
bahwa Implementasi layanan telemedisin di FKTP yang bekerja sama dengan
BPJS Kesehatan di Daerah Istimewa Yogyakarta sudah berjalan namun belum
terintegrasi secara optimal dalam skema JKN. Pemanfaatan telemedisin masih
terbatas pada layanan administratif dan telekonsultasi sederhana, dengan
tingkat kesiapan yang bervariasi antar-FKTP. Dari sisi pembiayaan, belum adanya
mekanisme yang jelas di luar skema kapitasi menimbulkan kekhawatiran terhadap
keberlanjutan layanan serta berpotensi menambah beban kerja tenaga kesehatan
tanpa insentif yang memadai. Kebijakan pembiayaan perlu diperkuat melalui
standardisasi mekanisme operasional yang aplikatif, integrasi sistem informasi
yang menyatu dengan proses klaim dan pencatatan layanan, serta sinkronisasi
pembiayaan dengan ruang lingkup klinis yang aman.
Telemedisin di FKTP mitra BPJS Kesehatan yang sudah berjalan, belum terimplementasi secara optimal dan masih menghadapi hambatan diantaranya belum terintegrasi dalam alur pelayanan rutin serta belum didukung kebijakan pembiayaan dan regulasi yang memadai.
Technological advancements in the
healthcare sector are driving the transformation of medical services through
telemedicine, enabling remote care without direct meetings between patients and
healthcare providers. In Indonesia, the adoption of telemedicine has increased
significantly, especially since the COVID-19 pandemic, but integrating
financing for these services into the BPJS Health scheme remains challenging. Objective
of this study To understand the implementation plan of telemedicine financing
policies by BPJS Kesehatan in Primary Health Care Facilities (FKTP), especially
in the Special Region of Yogyakarta (DIY), and to explore the opportunities and
challenges in its implementation based on the perceptions of various
stakeholders involved.
Research Method is A
qualitative approach with an exploratory descriptive study design. Data were
collected through in-depth interviews with 28 informants, including
representatives of BPJS Kesehatan, administrative staff at primary health care
facilities, and doctors and pharmacists involved in telemedicine services
across various regions of DIY.
The implementation of telemedicine
services in FKTPs collaborating with BPJS Kesehatan in Daerah Istimewa Yogyakarta
is already underway but has not been optimally integrated into the JKN scheme.
The use of telemedicine is still limited to administrative services and simple
teleconsultations, with varying levels of readiness among FKTPs. From a
financing perspective, the absence of a clear mechanism outside the capitation
scheme raises concerns about the sustainability of services and could increase
the workload of health workers without adequate incentives. Financing policies
need to be strengthened by standardizing applicable operational mechanisms,
integrating information systems with claims and service recording processes,
and aligning financing with a safe clinical scope.
Telemedicine at BPJS Kesehatan, in partnership with FKTPs already in operation, has not been optimally implemented and still faces obstacles, including a lack of integration into routine service flows and inadequate financing policies and regulations.
Kata Kunci : Telemedisin, BPJS Kesehatan, Pembiayaan, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.