Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) untuk Memulihkan Kerugian Keuangan Negara dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi
Grace Lidwina Rubberensia Br. Bukit, Dr. Sigid Riyanto, S.H., M.Si.
2026 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian ini bertujuan untuk membedah berbagai problematika pemulihan
kerugian keuangan negara dalam penanganan tindak pidana korupsi berdasarkan
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta melihat
peluang penggunaan sita jaminan (conservatoir beslag) untuk memulihkan
kerugian keuangan negara dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Penelitian ini adalah
penelitian hukum normatif yang didukung dengan wawancara bersama narasumber
yang ahli dalam bidang penanganan tindak pidana korupsi. Penelitian ini
termasuk penelitian deskriptif. Pendekatan yang digunakan, yakni pendekatan
perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual
approach), dan pendekatan kasus (case approach). Penelitian ini
didasari atas data sekunder yang
didapatkan melalui membaca dan memahami bahan pustaka tentang permasalahan yang
diteliti didukung dengan wawancara kepada 5 (lima) narasumber serta dianalisis
menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian dan pembahasan menghasilkan dua kesimpulan. Pertama, terdapat berbagai problematika pemulihan kerugian keuangan negara dalam penanganan tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dikaji berdasarkan faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum yang dirumuskan oleh Soerjono Soekanto berupa faktor hukumnya, faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan. Kedua, salah satu cara yang memiliki peluang untuk menjawab problematika pemulihan kerugian keuangan negara tersebut adalah menggunakan sita jaminan (conservatoir beslag). Sita jaminan (conservatoir beslag) dilaksanakan terhadap harta terduga pelaku yang tidak berkaitan dengan tindak pidana sebelum putusan berkekuatan hukum tetap untuk menjaga agar harta kekayaan terduga pelaku tidak dialihkan kepada pihak lain selama masa pemeriksaan perkara serta menjamin pembayaran hukuman pidana uang pengganti oleh pelaku setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
This study aims to examine various issues related to the recovery of
state financial losses in the handling of corruption crimes based on Law Number
31 of 1999 concerning Eradication of Corruption Crimes juncto Law Number
20 of 2001 concerning Amendments to Law Number 31 of 1999 concerning
Eradication of Corruption Crimes, as well as looking at the opportunities for
using conservatory seizure (conservatoir beslag) to recover state
financial losses in handling corruption crimes.
This research is normative legal research supported by interviews with sources who are experts in the field of handling corruption crimes. This research is descriptive in nature. The approaches used are the statute approach, the conceptual approach, and the case approach. This study is based on secondary data obtained through reading and understanding literature on the issues being studied, supported by interviews with five (5) sources and analyzed using qualitative methods.
The research and discussion produced two key conclusions. First, there are various problems in recovering state financial losses in the handling of corruption based on Law Number 31 of 1999 concerning Eradication of Corruption Crimes juncto Law Number 20 of 2001 concerning Amendments to Law Number 31 of 1999 concerning Eradication of Corruption Crimes, which are examined based on the factors that influence law enforcement as formulated by Soerjono Soekanto, namely legal factors, law enforcement factors, factors related to the means or facilities that support law enforcement, community factors, and cultural factors. Second, one of the most promising ways to address the issue of recovering state financial losses is through the use of conservatory attachment (conservatoir beslag). Conservatory attachment is carried out against the assets of suspected perpetrators that are not related to criminal acts before a final and binding decision is made to ensure that the assets of alleged perpetrators are not transferred to other parties during the investigation period and to guarantee the payment of criminal fines by the perpetrators after a final and binding decision is made.
Kata Kunci : Korupsi, Pemulihan Kerugian Keuangan Negara, Sita Jaminan (Conservatoir Beslag), Jaminan Pembayaran Uang Pengganti.